Opini

Waspada ISIS

NU Online  ·  Selasa, 6 Januari 2015 | 19:32 WIB

Oleh Akromi Mashuri

--Fenomena munculnya daulah khilafah Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang semakin merebak, menjadi tantangan kalangan Islam mainstream di Indonesia seperti NU dan Muhamadiyah. Muncul pertanyaan, apakah kegiatan-kegiatan NU-Muhammadiyah sudah menyentuh dan menjawab dari permasalahan keumatan di Indonesia?<>

Mereka yang bergabung dengan ISIS pada umumnya berangkat dari pemahaman ke-Islaman yang seadanya (dangkal). Mereka tidak tersentuh dengan doktrin ajaran agama yang membawa pesan damai bagi alam semesta. Di kepala mereka sudah tertanam kata “Jihad” sebagai jalan satu-satunya dalam memerangi musuh-musuh Allah. Mereka tidak mengerti bahwa Islam tidaklah terkait dengan kekerasan.

Ajaran Islam yang sebenar-benarnya adalah tidak menyerang orang lain, tidak melakukan kekerasan, kecuali bila kita diusir dari rumah kita. Perintah Allah Swt dalam Q.S. Al-Hujurat sudah sangat gamblang; Aslihuu baynahuma… (berdamailah antara kamu semua). Perang antar sesama Muslim adalah mengupayakan ishlah, bukan dengan melakukan kerusakan secara fisik terhadap semua yang tidak sepaham dengan mereka.

Di tengah realitas politik umat Islam dan negara-negara Muslim, yang diperlukan adalah kerjasama antar bangsa dan antar negara, bukan hegemoni dan utopia politik ala ISIS. Disinilah pemahaman akan sejarah Islam Nusantara menjadi penting. Negara kesatuan Republik Indonesia yang lahir atas dasar semangat rahmatan lil alamin merupakan sebuah fakta sejarah yang tak terbantahkan. Peran dan garis perjuangan ormas besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah dalam mewujudkan kemerdekaan sudah jelas dan patut diapresiasi.

Kedua ormas Islam tersebut sampai saat ini konsisten menyebarkan dakwah Islam dalam bingkai NKRI. Hal inilah yang  oleh banyak tokoh dan cendekiawan Islam  sering menyebut bahwa NU-Muhammadiyah sebagai benteng kokoh NKRI dan juga sebagai penghalang untuk berkembang suburnya kelompok ekstrimis di negeri ini. Realitas inilah yang menjadi hal wajar ketika ekstrimis ISIS menebar teror ke salah satu ormas Islam terbesar di negeri ini (baca; NU).  Menurut hemat saya, benteng sekokoh apapun bisa diruntuhkan jika tidak terus dijaga dan dirawat dengan baik. NU-Muhammadiyah jangan merasa sudah besar, lantas terlena dan tidak melakukan “muhasabah” atau koreksi dengan kegiatan-kegiatan keagamaannya selama ini. Jika ini terjadi, saya khawatir negeri ini tidak bisa merayakan hari ulang tahunnya yang ke-seratus.  

Politisasi Daulah Islamiyah

Tidak ada ayat yang memerintahkan mendirikan khilafah islamiyah/daulah islamiyyah. Tapi banyak ayat yang dipolitisasi oleh kelompok ekstrimis untuk menjustifikasinya. Umar bin Khathab tidak mau diberi gelar "khalifah" (suksesor Rasul) dan memilih gelar "amir" (pemerintah). Ironisnya, sekarang ISIS justru memaksa mendirikan khalifah.

Spirit politik Islam adalah mewujudkan keadilan yang dipandu oleh sistem musyawarah (syura) yang demokratis, tanpa harus memakai topeng khilafah. Dalam sejarah, politik Islam itu dinamis karena tidak ada aturan teknis baku dari Alquran dan Hadits. Dua sumber ini hanya menggariskan spirit-spirit universal. Al-Qur’an dan Hadits tidak pernah mengatur tentang mekanisme baku suksesi khalifah. Abu Bakar, Umar, Ustman, dan Ali terpilih dengan cara yang beragam.

Dalam kitab politik Islam klasik, Ahkamushultaniyah, ulama berbeda pendapat tentang apakah negara diatur berdasarkan akal (ijtihad) atau syariat. Bagi ulama yang berpendapat bahwa negara diatur dengan ijtihad, maka politik itu dinamis, tidak dogmatis. Jadi, yang penting negara adil tanpa ada lebel Islam. Negara Islam hendaknya diwujudkan secara substantif sesuai dengan prinsip universal syariat, tanpa perlu terjebak pada simbol-simbol kulit agama. Dan menurut Imam Ghazali, prinsip universal syariat (adil dan maslahat) selaras dengan prinsip semua agama.

Dalam beberapa kitab fatawa ulama Timur Tengah, Indonesia dikatakan sudah termasuk Negara Islami (bukan khilafah) sebab ritual Islam tidak dihalang-halangi. Jika menengok sejarah, faktor utama perpecahan umat Islam adalah konflik khilafah Islam yang dijustifikasi dengan ayat-ayat dan hadits. Khilafah dalam sejarahnya juga ada risywah (suap), bughat (separatism), dan lain-lain.

Khilafah bukan produk Allah, Khilafah hanyalah produk sejarah yang tidak sakral. Khilafah konsepnya beragam sesuai ijtihad politik ulama. Perbedaan antar ulama dalam setiap bab kitab-kitab politik Islam menunjukkan bahwa khilafah adalah produk dari pikiran, bukan jatuh dari langit. Namun para aktivis ISIS menganggap bahwa khilafah yang teokratis adalah pemberian Tuhan yang sempurna.

Bukti bahwa khilafah adalah produk manusia adalah beragamnya mekanisme suksesi; istihlafu man qablah, ikhtiyar ahl halli wal aqd, syaukah. 1) Istihlafu man qablah adalah mekanisme dimana khalifah lama menunjuk yang baru. Umar ibn Khattab dipilih oleh Abu Bakar melalui system ini. 2) Ikhtiyar ahl halli wal aqd adalah pemilihan khalifah oleh tim formatur yang terdiri dari dewan perwakilan rakyat. Ustman ibn Affan dipilih melalui sistem ini. 3) Syaukah: pengangkatan khalifah oleh suara mayoritas. Ketiga sistem tersebut muncul dalam ruang sejarah sesuai dengan konteks politik masa lalu. Jika terjadi dualisme kepemimpinan khilafah, maka salah satu khalifah dibunuh. Ruang dialog ditutup diganti dengan pedang. Ini produk manusia.

Akromi Mashuri, Pemerhati Politik Islam, tinggal di Ciputat