Opini

Krisis Kedaulatan Pangan dan NKRI

NU Online  ·  Kamis, 12 Agustus 2010 | 06:57 WIB

M Maksum
(ketua PBNU)

Baru-baru ini saya mengikuti acara diskusi ahli tentang Pembangunan Sektor Pangan di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut terlontarlah sebuah pertanyaan dari seorang pejabat tinggi: Anda tidak percaya kalau 2008 kita swasembada beras ya? Dengan terpaksa saya menjawab: tidak! Untuk jawaban ini ada beberapa klarifikasi.<>
 
Jawabannya terkait erat dengan kemungkinan adanya importasi illegal yang banyak dilakukan di daerah perbatasan, seperti yang baru-baru ini terungkap di Batam. Dalam sidaknya, pimpinan karantina pertanian minggu ini menemukan adanya beras Thailand dan Vietnam hasil importasi illegal. 

Benar bahwa tahun 2008 kita tidak import beras secara legal. Tetapi produk importasi ilegal sebelumnya telah nyata berdaulat di tanah air karena kelemahan sistem keamanan kawasan pantai yang sangat lemah di negeri maritim ini.

Kasus importasi ilegal yang telah membanjiri RI sebelum 2008 adalah alasan pertama. Alasan kedua, betul bahwa kita tidak import beras tahun 2008 karena waktu itu bangsa ini memiliki sisa cadangan 2007 yang cukup banyak karena importasi 2007 yang 1.2 juta ton dan limpahan pengadaan sebelumnya, sementara, harga beras dunia 2008 sangat melangit. 

Stok lama ini betul-betul masih ada. Sebagai bukti lapangan, bisa disebutkan bahwa awal tahun 2010 inipun CBP, Cadangan Beras Pemerintah hasil pengadaan 2007 masih ada ratusan ribu ton yang banyak terungkap dalam sidak Raskin oleh para pejabat daerah.

Terkait dengan kasus illegal import yang sering terjadi, nampak sekali bahwa Kedaulatan Pangan Bangsa ini betul-betul dalam penjajahan importasi. Akibatnya, urusan pangan dan kesejahteraan Rakyat Tani menjadi semakin tidak jelas.

Sementara itu, implikasi nya pada tingkat petani sudah sangat jelas merusak kesejahteraan petani produsen yang mayoritasnya adalah Nahdliyyin.  Titik kelemahan bagi masuknya importasi pangan illegal tentu jauh lebih banyak lagi untuk kawasan Sumatera, Serawak dan Sulawesi.

Sehubungan dengan hal tsb, PBNU sudah sepantasnya merasa sangat prihatin dengan Krisis Kedaulatan Pangan Nasional ini. Terlebih ketika disadari bahwa importasi illegal tersebut dipastikan tidak hanya bisa terjadi pada komoditas beras, tetapi juga komoditas pangan lainnya.

Keprihatinan PBNU dalam hal ini tentu tidak terbatas pada rusaknya kedaulatan pangan. Lebih jauh lagi, bagi PBNU, kelemahan pengawasan teritori kelautan tersebut sekaligus mengindikasikan kelemahan proteksi terhadap Kedaulatan Bangsa Indonesia. Kalau kawasan laut sudah dijag-jag dan diinjak-injak untuk importasi pangan, pasti juga rawan untuk importasi senjata, bom, SDM dan segala perangkat terorisme di tanah air tercinta Indonesia Raya. Kinerja pengamanan kelautan negeri maritim ini seharusnya ditingkatkan lebih hebat lagi, ..... Demi kedaulatan NKRI yang bagi NU tidak bisa ditawar .....