Darurat IPNU: Kegagalan Memetakan Branding dan Memasarkan Keunggulan (?)
NU Online · Senin, 7 Desember 2015 | 06:00 WIB
Oleh Nasfa Uuth Akhmadie*
Kongres IPNU tahun 2000 di Makasar, lalu 2003 di Surabaya, dan 2006 di Jakarta adalah momen-momen yang menggugah penulis untuk melakukan perhatian serius secara analitik berkait dengan identitas organisasi ini. Metode analitik yang dipakai penulis adalah pendekatan genealogis, dengan penuh kehati-hatian<>, dalam merekam setiap peristiwa atas pergeseran kuasa, rezim dan struktur kesempatan yang melingkupi ruang gerak IPNU. Setiap pergeseran itu, adalah variable necessary condition (kondisi yang harus ada) dalam menyambung simpul-simpul peristiwa, baik yang diskontinyu atau yang berkelanjutan.
Pergeseran itu, melampaui sekadar sejarah, sehingga harus membaca makna di balik peristiwa pergeseran tersebut. Tiga kongres secara beruntun itu, dipilih oleh peneliti sebagai kerangka berpikir utama lantaran dianggap menjadi jawaban dari kegundahan –sekaligus pertanyaan-- besar massa akar rumput organisasi ini perihal “Quo Vadis IPNU Pasca kembali ke Khittah 1954” (?).
Hasil sementara permenungan penulis, di balik ingar-bingar gempita pergantian kepemimpinan “raja kecil” di tubuh kepelajaran NU ini, tiga kongres tersebut melampaui sekadar pertarungan konsensi transaksional, melainkan juga telah menghasilkan kebijakan strategis di antara kongres-kongres sebelum dan sesudahnya yang nyaris kering oleh konsep dan gagasan serius. Oleh penulis, tiga kongres itu setidak-tidaknya telah menghasilkan beberapa hal.
Pertama, keberanian dalam mengembalikan spirit perjuangan, yang sempat dikepras oleh diktatorisme rezim dahulu dengan meminggirkan eksistensi IPNU, pada ruh awal pendirian untuk pelajar dan santri. Kedua, komitmen itu telah dibarengi dengan tindakan konkret, mengubah akronim “P” kembali menjadi “Pelajar.” Gagasan tersebut dikenal dengan “Kembali ke Khittah 1954.”
Ketiga, tidak sekadar mendiskusikan perihal simbol, kongres 2003, terpilihnya rekan Mujtahidurridlo telah juga berani secara sistematis mengampanyekan pentingnya komitmen keterpelajaran dan reorientasi kader. Kampanye itu telah menjadi spirit seluruh komponen sampai di tingkat bawah, untuk menjadikan kaderisasi dan pemantapan identitas kader sebagai pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Keempat, ini prestasi yang oleh penulis anggap sebagai puncak intelektualitas IPNU, meski juga ada cela untuk digugat karena minus perhatian terhadap keberlanjutan (sustainability), yakni munculnya gagasan penambahan struktur “Pimpinan Komisariat (PK)” dan “Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT).” Sayangnya, gagasan ini tidak dibarengi dengan suprastruktur yang memadai dalam melakukan tindak lanjut kaderisasi purna-komisariat, baik PK maupun PKPT. Kelima, Keberanian untuk membangun kerjasama dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman dengan LP Ma’arif dalam melakukan rekrutmen kader di sekolah-sekolah binaan LP Ma’arif tersebut.
Keberhasilan-keberhasilan itu belakangan kian problematis, pasalnya, IPNU kembali mendapat tantangan perihal penegasan identitas kader. Apa yang dimaksud dengan yang “Pelajar”? dan bagaimana reaksi yang harus dipersiapkan dan diselesaikan IPNU paska kembalinya PMII sebagai salah satu badan otonom NU? Mitra atau kompetitor? Lalu, bagaimana dengan nasib eksistensi IPNU pada ranah-ranah akademis-kampus yang dianggap sebagai representasi “kaum intelektuil”?
Pertanyaan demikian menjadi titik keberangkatan atas gagasan yang hendak dituangkan dalam tulisan ini. Bersamaan dengan kongres IPNU di Boyolali, tantangan sekaligus problem dimuka harus menjadi perhatian seluruh elemen IPNU, dan penulis mencoba mengawali diskusi ini.
Identitas Organisasi dan Problem Branding
Atribusi dan identitas adalah komponen paling krusial dalam mengidentifikasi diri (self identity). Dari beberapa teori yang dikembangkan para ahli, tampak bahwa kajian terhadap isu identitas organisasi merupakan pengembangan pemahaman dari teori tentang self (Mead, 2004) serta teori social identity (Ashforth & Mael, 2004). Organisasi dimetaforakan sebagai “individu” atau “entitas sosial” yang identitasnya dapat tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan interaksinya dengan lingkungan sekitar yang relevan dan mempunyai nilai strategis yang bermakna. Perkembangan self, menurut Mead (2004), merupakan proses perkembangan sikap sebagai akibat dari proses interaksi sosial. Reaksi “individual self” pada esensinya merupakan proses modifikasi dan kodifikasi perilaku akibat dari responnya terhadap pengalaman yang dialami organisasi dalam konteks situasi sosial tersebut. Organisasi tidak hanya menyesuaikan self-nya terhadap sikap organisasi lain terhadap dirinya, tapi ia juga berusaha mempengaruhi sikap organisasi lain itu. Proses modifikasi self akan terjadi bila organisasi memahami pengalaman interaksinya sebagai satu hal yang penting, bermakna, dan menjadi perhatian utamanya.
Struktur kesempatan politik, runtuhnya rezim diktator dan terbukanya peluang untuk mendinamisasi kerja-kerja organisasi, adalah momen yang tercipta menjadi tiang pancang bagi IPNU melakukan modifikasi dan mere-orientasi identitas organisasinya. Sebagaimana Mead (2004)—tentang proses modifikasi dan kodifikasi identitas organisasi—momen kongres 2000, 2003 dan 2006 merupakan refleksi dari proses perkembangan sikap sebagai akibat dari proses interaksi sosial. Paska momentum itu, penulis melihat geliat kerja-kerja organisasi IPNU kian diperhitungkan, baik dilevel-level bawah, terutama agresifitas IPNU yang berupaya meminggirkan eksistensi OSIS di internal sekolah, maupun dinamika dan eksistensi structural dilevel kampus. Semangat itu kian membuat IPNU sangat movement mainstreaming, sebuah keadaan pelibatan diri IPNU dalam kerja advokasi dan politik structural, selalu bereaksi dengan keadaan yang serba deprivatif, memiliki orientasi “Bertarung” baik dilevel kampus, maupun di sekolah.
Movement mainstreaming, belakangan yang dilakukan IPNU telah makin mengaburkan identitas IPNU itu sendiri. Pra-anggapan tentang IPNU sebagai self-guardian yang bergerak dilevel kultural dan bersegmen pelajar di tubuh NU, dalam mengembangkan dan menjaga nilai-nilai luhur Ahlussunnah Wal-jama’ah An-Nahdliyyah, kian terabaikan, lalu lebih senang melakukan “perlawanan” terhadap eksistensi organisasi “yang liyan”, semisal OSIS di internal sekolah. Atau, terlibat secara structural dalam kerja-kerja perebutan “kursi” organisasi di internal kampus. Tidak jarang, PMII, meski pada saat itu masih teguh dengan ikrar “interdepedensi”, kerap bersitegang dan berseteru secara vis a vis dengan IPNU itu sendiri. Lebih lucu lagi, sama-sama mengusung Ahlussunnah wal-jama’ah, PMII-IPNU kerap saling “menuduh” siapa yang paling durhaka diatara mereka, atau, kebalikannya, mereka akan saling “klaim” siapa yang paling taat menjalankan akidah ahlussunnah wal-jama’ah. Pada konteks ini, IPNU harus mengakui, PMII lebih establish dan menjadi pemenang dalam mensistematisasi dan mengonstruksi kerangka berpikir, maupun arah gerakan.
Selain kaitan koneksitas IPNU-PMII yang sangat problematis pada dimensi perebutan “kursi”, dan perebutan klaim akidah Ahlusunnah wal-jama’ah, rupanya juga berimplikasi pada konteks “branding”. Isu Mahasiswa-Pelajar, dari masing-masing akronim dua organisasi itu, ikut-ikutan dijadikan media untuk saling serang dalam merekrut kader. Misalnya, mereka yang PMII, akan mengunggulkan identitas Mahasiswa, sedang IPNU secara apologia mengatakan bahwa Mahasiswa inheren dengan Pelajar, atau bahwa Mahasiswa adalah irisan dari Pelajar. Lagi-lagi, dalam konteks ini IPNU harus terpinggirkan dengan keberadaan PMII.
Problem-problem itu, secara terang makin menegaskan satu hal, bahwa IPNU mengalami kesulitan dalam memetakan Branding dan memasarkan keunggulan. Ini terjadi lantaran produk kongres 2000-2003-2006 sudah saatnya untuk disistematisasi ulang dan dicarikan mekanisme penegasan identitas organisasi dan kader, yang lebih operasional dan diterima secara lebih marketable oleh publik, lebih-lebih kaum pelajar. bila tidak segera dipertegas, identitas organisasi ini lambat laun makin kabur, IPNU selamanya akan berkualitas La yamutu wala yahya, atau bila diplesetkan menjadi gak bermutu kakean gaya (tidak bermutu, kebanyakan gaya).
Momen Penegasan Identitas, dan Penguatan Kultural
Kini, suka ataupun tidak, PMII telah kembali menjadi bagian integral dari badan otonom NU. Pola koneksitas PMII-IPNU yang saling agresif itu, harus ditundukkan dengan kerangka yang lebih kompromis dan saling bermitra. Ada tiga konsep yang oleh penulis tawarkan, yaitu pendekatan Manajemen Integratif Kolegial, Manajemen Subordinasi, dan Manajemen Kontinum.
Untuk yang disebut pertama, Manajemen Integratif Kolegial, adalah pola hubungan yang saling integratif dan implikasinya, salah satu dari dua organisasi itu harus rela di-asimilasi (meleburkan dirinya) kedalam satu organisasi induk. Model ini berarti, PMII atau IPNU harus rela dilebur menjadi satu nama. Karena identitas “Pelajar” lebih makro, maka PMII, dalam konteks manajemen integratif kolegial ini harus rela lebur di bawah IPNU. Dengan menerapkan prinsip integratif dan kolegial, itu berarti PMII harus masuk Pembidangan dan Departementasi yang bersifat khusus, dipimpin oleh Ketua Bidang, yang kedudukannya setara-kolegial dengan Ketua. Artinya, dalam urusan kemahasiswaan, Ketua Bidang tersebut, memiliki wewenang yang strategis dalam memberikan kebijakan. Manajemen ini, tentu membutuhkan kerendah-hatian di antara dua organisasi tersebut, dan pelibatan diri dari masing-masing organisasi untuk membentuk kesepahaman, konsep ini tidak bisa hanya dilakukan secara sepihak.
Untuk yang disebut kedua, Manajemen Subordinasi, adalah pola hubungan manajemen yang memiliki koneksi Ordinat-Subordinat, Pusat dan peri-perial. Maksudnya, pola manajemen ini harus memposisikan kordinasi yang sifatnya semi otonom, tetapi tetap dalam satu ordinat. Secara operasional, PMII adalah badan semi otonom IPNU. Dengan konteks semi otonomi, itu berarti PMII memliki hak pengaturan otonom dan mandiri yang terkordinasi dengan induk semang “IPNU”. PMII tetap memiliki alur perkaderan sendiri, memiliki lambang dan struktur organisasi sendiri, tapi tetap sub-ordinat secara semi otonom dengan IPNU. Wilayah garapnya, untuk PMII, khusus untuk kemahasiswaan dan perguruan tinggi.
Dari kedua model yang telah disebut, penulis menduga akan muncul resistensi dari PMII yang seolah-olah menjadi organisasi “tingkat dua” di bawah IPNU. Nyaris secara kasat mata, PMII tidak mendapat keuntungan apa-apa dari dua model manajemen tersebut. Tapi, landas filosofinya, dua manajemen itu relevan untuk menjadi bahan pertimbangan, mengingat koneksi PMII-IPNU hari ini dalam kerangka satu keluarga yang beratap NU.
Model yang ketiga, manajemen kontinum, ini adalah jalan tengah yang relative kompromis. Manajemen ini adalah keadaan dimana koneksitas PMII-IPNU dibentuk dengan jalinan kontinum dan bermitra. Tidak ada salah satu organisasi yang menyerang atau mengebiri eksistensi organisasi yang lain. Keduanya bermitra dengan memiliki kesepahaman wialayah garap yang sama, namun pada dimensi yang berbeda. Misalnya, di internal kampus, baik IPNU dan PMII, harus saling memiliki eksistensi, tapi dalam dimensi yang berbeda. PMII bergerak pada level structural kampus, melakukan kerja-kerja advokasi dan Political Struggle. Sedang IPNU menjadi mitra PMII dalam dimensi pemberdayaan cultural, dimana tugasnya adalah menginternalisasi nilai-nilai ahlussunnah wal-jama’ah dan mengimplementasikan dalam setiap kegiatan dan program kerjanya. Sederhanya, IPNU adalah penjaga moral, sedang PMII adalah aktor pergerakannya.
Ketiga model ini adalah sumbangan penulis dalam mengafirmasi koneksitas IPNU-PMII, terutama karena penulis agak gelisah lantaran IPNU selalu menjadi bagian pesakitan dari koneksitas yang terbangun itu. Bila IPNU tidak segera mengambil sikap, dan menegaskan identitas dirinya, selamanya IPNU akan defisit kader unggul, dan gagal dalam memetakan branding, lebih-lebih memasarkan keunggulan. Isu-isu kongres, penulis lihat lebih bersifat apologia, nyaris tidak ada kerangka operasional yang mencoba menuntaskan koneksi IPNU-PMII. Kongres, lebih banyak memikirkan tentang kebesaran IPNU, tapi tidak bisa melihat secara jujur dan terbuka bagaimana seharunya membangun pola koneksi yang produktif antara IPNU dan PMII. Sadar atau tidak, PMII kembali menjadi saudara kita, maka sudah selayaknya IPNU juga memikirkan tentang pola kemitraan dan manajemen yang produktif agar tidak overlapping demi kemajuan kekaderan NU, baik dilevel Pelajar dan Kepemudaan. Selamat Berkongres!
* Penulis adalah Sekretaris PAC IPNU Rungkut Kota Surabaya; Fungsionaris PC IPNU Kota Surabaya; pengguna akun FB “Nasfa Akhmadie”
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua