Wasekjen PBNU Usulkan Ma’had Aliy Masuk UU Dikti
NU Online · Sabtu, 1 November 2014 | 04:01 WIB
Bogor, NU Online
Usulan tentang Ma’had Aliy sebagai pendidikan formal tersendiri pada Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU Dikti) terus diperjuangkan. Hal ini dilakukan agar Ma’had Aliy bisa bersanding dengan Seminari (Pendidikan Asrama Kristen) dan Pasraman (Pendidikan Asrama Hindu). Sayangnya, usulan tersebut justru bukan dari Kementerian Agama.
<>
Hal tersebut dikatakan Wakil Sekjen PBNU Dr Hanif Saha Ghofur saat didaulat sebagai narasumber pada seminar hasil penelitian “Pemetaan Kapasitas Kelembagaan Pesantren di Indonesia” yang digelar di Hotel M-One Jl raya Jakarta-Bogor Km 49,5 Cimandala Sukaraja Bogor, Jumat (31/10).
“Saya usulkan itu saat menjabat staf ahli Kemendikbud. Namun, saya kecewa karena Ma’had Aliy tidak bisa masuk dalam UU Dikti. Sebab Kementerian Agama menganggap itu bukan pendidikan formal. Lalu, saya diskusi dengan beberapa kiai yang sangat setuju jika ma’had aliy jadi pendidikan formal. Waktu itu Pak Nuh pun langsung minta saya bertemu Dirjennya langsung,” tuturnya.
Kepada NU Online, terkait UU yang mengatur ma’had aliy, Dirjen Dikti pun lalu menggelar seminar dan Hanif mengaku diminta sebagai narasumber. Di situ Hanif menyampaikan pentingnya ma’had aliy merujuk PP No 17/2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan.
“Di situ jelas disebut ada seminari, pasraman. Lalu di mana struktur ma’had aliy, diakui atau nggak. Kalau diakui sebagai apa. Nah, inilah rancang-bangun yang harus diidentiikasi lebih lanjut oleh Kemenag,” tegas alumnus Pesantren Sidogiri Pasuruan ini.
Hanif menuturkan bahwa dalam UU Dikti juga tidak ada aturan mengenai posdoktoral dan univeritas riset. Padahal itu merupakan puncak tertinggi. Kemudian tentang kompetisi antarkampus, juga tidak ada. “Sekarang ini perguruan tinggi itu kan BHMN, jadi ditetapkan saja. Sebetulnya harus ada kompetisi karena mutu substantif itu tidak pernah bisa diberikan kalau tanpa kompetisi,” ujarnya.
Ia menuding Kemenag belum mengelaborasi persoalan ma’had aliy. Mulai strukturnya hingga mata kuliah dan kitab-kitabnya serta riset-riset yang harus dilakukannya. “Lalu, leveling ma’had aliy itu apa? Saya pikir, ormas Islam seperti NU juga belum memikirkannya. Masih tidur semua. Ndak ada yang mikir itu,” ujarnya gemas. (Ali Musthofa Asrori/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua