Nasional

Wakil Ketua Komisi II DPR Kecam Pemotong Bansos

Sen, 2 Agustus 2021 | 01:30 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Kecam Pemotong Bansos

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim. (Foto: dok. pribadi)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luqman Hakim mengecam pihak-pihak yang melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Karenanya, ia meminta pemerintah daerah setempat untuk betul-betul mengawasi secara ketat agar bansos dapat sampai secara utuh dan tidak dipotong.


“Jika ada pihak-pihak dari unsur pemerintah yang memotong bansos, layak dipertanyakan kesehatan jiwa dan nuraninya. (Bansos) harus benar-benar sampai kepada yang berhak. Harus utuh diterima jumlahnya. Kalau ada kemampuan, silakan paket bansosnya ditambahi agar makin meringankan beban masyarakat,” tegas Luqman di Jakarta, belum lama ini.


Lebih jauh, Luqman meminta pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang kedapatan memotong bansos. Menurutnya, pemotongan bansos merupakan kejahatan kemanusiaan dan bagian dari tindakan korupsi.


“Korupsi terhadap bansos dalam keadaan bencana seperti saat ini adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan tindakan pemotongan bansos untuk masyarakat. Tidak Pancasila, apalagi agama,” tutur Luqman.


Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini menegaskan bahwa aparat pemerintah sudah mendapatkan gaji, sehingga tidak boleh ada alasan untuk memotong bansos dengan dalih biaya administrasi atau biaya operasional.


Luqman lantas meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar tidak lelah memberikan instruksi kepada para kepala daerah untuk mengamankan pemberian bansos kepada masyarakat.


Ia menuturkan bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini. Menurutnya, bansos adalah upaya negara meringankan beban hidup masyarakat di tengah masa-masa sulit akibat pandemi.


“Bansos adalah upaya negara meringankan beban hidup masyarakat yang terjepit akibat pandemi dan kebijakan pembatasan kegiatan demi mencegah penularan virus Covid-19,” terang Luqman.


Ia pun memastikan bahwa bansos merupakan semacam bantalan bagi masyarakat agar tetap bisa bertahan hidup, di hari-hari penuh keterbatasan ini. “(Tapi) bansos itu sendiri pastilah tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup masyarakat,” pungkas Luqman.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad