Jakarta, NU Online
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Indonesia dipastikan mengantongi izin operasional dari Dikti pada Selasa (18/6). Direktur bagian Kerjasama dan Kelembagaan Dikti Hermawan Kresno Dipojono menyerahkan SK operasional untuk UNU Indonesia kepada Ketua BPPTNU UNU Jakarta HM Mujib Qulyubi yang disaksikan Wasekjend PBNU Hanief Saha Gafhur.
<>
Hermawan membawa surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 557/E/O/2014. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa sudah menjadi sebuah keniscayaan pemerintah untuk memberikan tanggung jawabnya dalam rangka mencerdaskan warga NU.
Pihak pemerintah mendukung atas pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia yang juga familiar disebut UNU Jakarta ini.
Menurutnya, proses seleksi pendirian perguruan tinggi terbilang ketat. “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang ketat tersebut, kami menyatakan UNU Jakarta layak untuk beroperasi dan semoga bisa eksis di tengah ibu kota negara sebagai simbol pendidikan tinggi NU di Jakarta.”
Sementara itu Kiai Mujib berharap UNU Jakarta ke depan memiliki reputasi yang bagus sehingga menjadi pilihan menempa pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia dan dunia khususnya nahdliyyin.
“UNU Indonesia ke depan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan akademik yang bernuansa ilmiah selain tetap menjaga nilai-nilai Aswaja,” kata Katib Syuriyah PBNU ini.
UNU Indonesia rencananya akan menerima pendaftaran mahasiswa baru pada Juli 2015 mendatang. Prodi-prodi yang akan dibuka antara lain Sosiologi, Pendidikan PAUD, Ilmu Hukum, Akuntansi, Teknik Elektro, Teknik Informasi, Psikologi, Teknik Industri, dan Teknologi Agroindustri. (Red: Alhafiz K)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
5
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
6
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
Terkini
Lihat Semua