Tradisi Islam Nusantara dalam Memersepsikan Minoritas
Ahad, 9 Februari 2020 | 11:20 WIB
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ahmad Najib Burhani dalam diskusi panel Perspektif Islam Nusantara tentang Minoritas, Disabilitas, dan Perempuan, Sabtu (8/2). (Foto: NU Online/Suwitno)
Nuri Farikhatin
Kontributor
Kaum monoritas sebagai kelompok yang rentan sering mendapatkan perlakuan berbeda di dalam masyarakat. Sesungguhnya dalam tradisi Islam sudah dirumuskan upaya-upaya perlindungan serta upaya-upaya penyetaraan terhadapnya.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ahmad Najib Burhani dalam diskusi panel Perspektif Islam Nusantara tentang Minoritas, Disabilitas, dan Perempuan, Sabtu (8/2) mengatakan bahwa dalam Piagam Madinah telah terangkum bagaimana Islam memperlakukan kelompok-kelompok minoritas, terutama kaitannya dengan agama di luar Islam.
Istilah 'umat' dalam Piagam Madinah juga secara eksklusif tidak dipahami sebagai komunitas muslim atau mengarah pada negara Islam, tetapi mengacu pada semua suku bangsa yang ada dalam perjanjian tersebut.
Pada acara yang berlangsung di Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta Pusat ini, Najib menambahkan, dalam tradisi Islam Nusantara telah banyak ditemukan perlakuan terhadap kaum minoritas. Di antaranya adalah figur atau habitus yang dibangun oleh Gus Dur, tradisi Banser NU dalam menjaga upacara-upacara keagamaan di luar Islam, pemaknaan Islam yang rahmatan lil'alamin, juga penggunaan istilah kafir dalam konteks bernegara.
"Saya mengutip dari Kiai Said bahwasannya dalam sistem kewarganegaraan dalam suatu negara bangsa tidak dikenal istilah kafir, maka setiap kewarganegaraan memiliki status yang sama di mata konstitusi," paparnya.
Dari keempat kategori tersebut menunjukkan bahwa di Indonesia tidak ditemukan syarat yang tepat yang telah dipaparkan dalam fiqih bagi kaum non-Muslim.
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua