Terima Kunjungan Menlu Retno, Kiai Said Tegaskan Tolak WNI Eks ISIS
NU Online · Selasa, 11 Februari 2020 | 04:40 WIB
Usai pertemuan tertutup itu, Kiai Said mengatakan bahwa pertemuan tersebut fokus membicarakan pemulangan WNI yang masih berada di kamp ISIS di Suriah dan Palestina.
Terkait hal pertama, Kiai Said mengutip Al-Qur'an Surat al-Ahzab ayat 60, bahwa Nabi diperintah oleh Allah swt untuk mengusir orang yang membuat kegaduhan di Kota Madinah.
Oleh karena itu, Kiai Said dengan tegas menolak kedatangan kombatan ISIS. Pasalnya, mereka datang ke sana dengan kemauan sendiri. Bahkan, mereka menganggap Indonesia sebagai negara thaghut.
"Saya kira tidak ada salahnya pemerintah menolak kepulangan mereka," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan itu.
Kiai Said mengapresiasi Retno yang konsisten membela Palestina. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewajiban negara dan agama. "Ini amanat negara dan agama juga. Harus kita perjuangkan," katanya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebut pihaknya sengaja berkunjung sebagai bagian dari kegiatan silaturahim rutin untuk meminta saran.
"Fokus pada satu hal terkait Palestina bahwa Indonesia konsisten terus menyuarakan perjuangan Palestina. Kita terus konsisten pada titik ini," katanya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua PBNU H Robikin Emhas, H Hanief Saha Ghafur, KH Aizuddin Abdurrahman, Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Wakil Sekretaris Jenderal Andi Najmi Fuadi dan Imam Pituduh.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua