Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini mengatakan PBNU mendukung langkah Pemerintah yang menerima kepulangan eks-WNI ISIS, dengan syarat para WNI eks-ISIS dapat bertindak kooperatif terhadap Pemerintah. Selain itu, WNI eks ISIS juga seharusnya tidak melakukan hal-hal yang menciderai nilai-nilai nasionalisme.
"Namun, melihat perkembangan terkini, tampaknya persyaratan yang kami nyatakan sebagai prasyarat dasar untuk memulangkan eks WNI ISIS, yaitu harus kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang menciderai nilai-nilai nasionalisme terbukti tidak bisa dipenuhi," kata Sekjen Helmy, Kamis (6/2).
Ia juga mengkonfirmasi, berita tentang dukungan PBNU terhadap eks-WNI ISIS yang diberitakan pada Juni 2019 lalu adalah dalam konteks merespons wacana pemerintah yang akan memulangkan simpatisan ISIS. Saat itu wacana memulangkan simpatisan ISIS digulirkan oleh BNPT.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kabar bahwa ratusan WNI eks-ISIS akan kembali ke tanah air. Jokowi menyatakan, dirinya menolak pemulangan mereka.
"Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga lain terlebih dahulu sebelum memutuskan. Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya," lanjutnya.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua