Nasional HALAQAH

Tenaga Medis pun Harus Tahu Fikih

NU Online  ·  Selasa, 2 April 2013 | 01:01 WIB

Situbondo, NU Online
Selama ini, terdapat kesenjangan pemahaman antara para ulama dengan tenaga medis. Di satu sisi, ulama kurang akrab dengan ilmu medis. Sebaliknya, para tenaga medis juga kurang memahami ilmu fikih yang terkait dengan panduan beribadah pasien.<>

Kesenjangan itulah yang coba dicarikan titik temu dalam Halaqah Fiqih Medis, Ahad (31/3) kemarin. Kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Situbondo itu dihadiri oleh para kiai dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dan tenaga medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Situbondo. Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Miftachul Akhyar hadir dalam kesempatan ini.

Halaqah Fiqih Medis diharapkan akan dapat menjadi embrio sinergi antara ulama dan tenaga medis di salah satu daerah tertinggal di Jawa Timur ini. “Nantinya, peserta halaqah diharapkan akan mendapat pemahaman yang komprehensif seputar prosedur ibadah bagi pasien, baik dari kacamata medis maupun fikih Islam,” ujar Rijal Mumazziq dari Penerbit Imtiyaz Surabaya yang berbicara dalam halaqah ini.

Rijal menandaskan, selama ini terdapat kesenjangan pemahaman yang cukup mengkhawatirkan antara para pegiat agama dengan praktisi medis. “Padahal antara keduanya tidak selayaknya dipertentangkan, malah harus disinergikan,” katanya.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto juga menegaskan pentingnya penguasaan fikih bagi kalangan tenaga medis, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Karena itu, ia berharap kegiatan halaqah akan ditindaklanjuti dengan berbagai pelatihan bagi tenaga medis. 

Dadang menambahkan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan tindak lanjut halaqah dengan jajaran rumah sakit dan dinas kesehatan serta Puskesmas di seluruh Situbondo. Targetnya, setiap tenaga medis di rumah sakit dan Puskesmas akan memiliki pemahaman dasar terkait fikih medis.

“Dengan pelatihan itu, setiap tenaga medis diharapkan mampu memahami suasana batin pasien dan mengkomunikasikan prosedur penanganan pasien dalam kerangka fikih Islam,” tuturnya.

Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Miftachul Akhyar yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi komitmen Bupati Situbondo. Pengasuh PP Miftahussunnah Kedungtarukan, Surabaya, ini berharap akan semakin banyak kepala daerah di Jawa Timur yang mempunyai komitmen serupa.

Selain Kiai Miftah, halaqah tersebut juga dihadiri oleh KHR Azaim Ibrahimy (Pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo), KH Abdul Hamid Wahid (Wakil Bendahara Umum PBNU), KH Achmad Shampton Masduqie (LBM PWNU Jawa Timur), Saifullah (Sekkab Situbondo) serta Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas.

Pada saat sama, halaqah serupa juga diselenggarakan di Kabupaten Bondowoso. Dalam kegiatan yang digelar di Aula RSNU Bondowoso tersebut, tampil sebagai narasumber adalah KH Afifuddin Muhajir (PBNU) dan KH Zainul Mun’im (Besuki, Situbondo). Bupati Bondowoso H Amin Said Husni dan Ketua PCNU Bondowoso KH Abdul Qodir Syam juga hadir dan memberikan sambutan.

Satu hal yang patut dicatat, Halaqah Fiqih Medis di kedua daerah tersebut juga diisi penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Bondowoso dengan PCNU masing-masing. Nota kesepahaman tersebut diharapkan menjadi landasan bagi sinergi ulama dan tenaga medis dalam pelayanan kesehatan di kedua daerah tertinggal tersebut.



Redaktur: A. Khoirul Anam