Nasional

Tekan Covid-19, Pemerintah Kurangi Libur Akhir Tahun 2020

Rab, 2 Desember 2020 | 02:45 WIB

Tekan Covid-19, Pemerintah Kurangi Libur Akhir Tahun 2020

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ada pengurangan hari libur akhir tahun 2020 dari semula yaitu tanggal 28, 29, dan tanggal 30. (Foto: kemenkopmk.go.id)

Jakarta, NU Online
Pemerintah memutuskan untuk mengurangi hari libur akhir tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk menyikapi kondisi pandemi yang belum mereda sampai dengan saat ini.

 

"Libur akhir tahun terbagi menjadi dua yaitu libur natal yang dimulai tanggal 24 hingga tanggal 27 Desember, kemudian libur pengganti Idul Fitri dan Libur tahun baru dimulai pada 31 Desember hingga tanggal 2 Januari (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara daring, Selasa (1/12).

 

Dengan demikian menurut Muhadjir, ada pengurangan hari libur akhir tahun 2020 dari semula yaitu tanggal 28, 29, dan tanggal 30. "Artinya tanggal 28, 29, dan 30 Desember semua masuk kerja seperti sedia kala," tambahnya.

 

Muhadjir berpesan kepada seluruh masyarakat yang akan memanfaatkan libur akhir tahun untuk berlaku dan bijaksana. Kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga harus diutamakan.

 

"Dengan demikian, maka kita semua telah bersama-sama ikut mencegah penularan wabah Covid-19 dan kita akan segera hidup sebagaimana biasa, pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik, kesehatan akan segera pulih dan juga masalah sosial dan pendidikan," terangnya.

 

Kebijakan ini adalah permintaan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang. 

 

Berdasar data di laman covid19.go.id saat ini masih terjadi penambahan positif Covid-19 sebanyak 5.092 orang dalam sehari pada Selasa (1/12). Jumlah tersebut menambah total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 543.975 orang sejak awal diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

 

Saat ini kasus Covid-19 juga sudah terjadi di semua provinsi di Indonesia. Terdapat 505 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatat pasien akibat terinfeksi virus corona. Kasus Covid bukan hanya semakin tinggi namun juga meluas dengan 98 persen wilayah di Indonesia sudah terdampak pandemi Covid-19.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan