Ketua DPR Minta Pemerintah Hadir Cepat Tangani Persoalan Rakyat
NU Online · Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:50 WIB

Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Foto: TV Parlemen)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menegaskan bahwa negara harus hadir dengan cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat.
Pesan itu ia sampaikan dalam Sidang Tahunan MPR 2025 dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Puan negara harus hadir untuk rakyat secara nyata bukan hanya sekadar di baliho dan pidato saja.
"Dengan segala sumber daya yang dimiliki mulai dari birokrasi, anggaran, sumber daya alam hingga kewenangan rakyat menaruh harapan besar bahwa negara akan selalu hadir secara nyata. Hadir bukan hanya di baliho, bukan hanya di pidato, tetapi hadir di sawah, di sekolah, di rumah sakit, dan di kampung-kampung yang menanti keadilan sosial," ujar Puan.
Ia mengingatkan, bagi rakyat yang sedang berjuang mengatasi persoalan hidupnya, menunggu satu hari saja terasa sangat lama. Namun, di sisi lain, proses pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR sering memakan waktu berhari-hari hingga bertahun-tahun.
"Jangan biarkan rakyat menunggu. Negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat," tegasnya.
Puan juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah langkah cepat Presiden Prabowo Subianto, di antaranya pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat, penyelesaian sengketa tapal batas antara Aceh dan Sumatera Utara, serta kebijakan pembelian gabah petani dengan harga layak.
Menurutnya, kecepatan respon seperti itu menunjukkan keberpihakan pada rakyat, meski akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari perencanaan matang dan berkelanjutan.
"Tugas kita bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya," kata Puan.
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
5
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua