Nasional

Tak Ada Pesantren Lanjutan Sebabkan Pengajaran Kitab Kuning Merosot

NU Online  ·  Rabu, 20 Desember 2017 | 22:00 WIB

Jakarta, NU Online
Di pesantren, tingkatan tertinggi adalah marhalah aliyah (tingkatan aliyah). Pesantren tidak memiliki level pendidikan kitab kuning yang di atas tingkatan ini. Ini lah salah satu yang menyebabkan menurunnya pengajaran kitab kuning di pesantren.

Demikian pendapat Ulil Abshar Abdalla saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Hasil Penelitian Evaluasi Tafaqquh Fiddin di Pesantren di Jakarta, Rabu (20/12).

“Ada ma’had ‘aly, tapi sekarang masih dalam proses,” kata lulusan Perguruan Islam Mathali’ul Falah Kajen itu.

Dulu pesantren mengajarkan kitab-kitab kuning yang tingkatannya di atas marhalah aliyah. Di samping itu, para kiai dulu belajar di pesantren itu sampai puluhan tahun. Maka tidak mengherankan jika mereka sangat menguasai ilmu keislaman dan benar-benar menjadi seorang yang alim karena durasi belajar dan memiliki kesempatan untuk mengkaji kitab kuning yang levelnya menengah ke atas.

“Sementara sekarang ini level itu gak ada, makin jarang sekali,” tegasnya.

Ulil menyebutkan, saat ini ketika santri sudah selesai belajar di tingkat aliyah maka mereka akan melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi. 

Ia mengusulkan, untuk mencegah kemerosotan dalam mengkaji kitab kuning maka perlu diciptakan lembaga pendidikan pesantren tingkat atas. Kementerian Agama RI sudah menyusun dan merintis langkah-langkah ini, salah satunya adalah dengan melakukan standarisasi ma’had ‘aly. 

“Nanti ma’had ‘aly itu ada ma’had 'aly S1, S2, dan S3. Jadi suatu saat ada doktor lulusan ma’had ‘aly. Itu kalau terjadi, saya senang sekali,” ungkapnya.

Ia berharap, kajian keislaman yang dikembangkan ma’had ‘aly ke depan adalah model pesantren. Tidak perlu meniru kajian Islam yang ada di perguruan tinggi atau di lembaga lain. (Muchlishon Rochmat)