Nasional

Taati Aturan Agama Terkait Halal-Haramnya Makanan

NU Online  ·  Sabtu, 28 November 2015 | 04:02 WIB

Pringsewu, NU Online
Rais Syuriyah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin, Jumat (27/11) mengatakan, polemik mengenai Restoran Solaria tidak perlu diperpanjang lagi. Hal ini dikarenakan PBNU sudah memberikan sertifikasi halal kepada solaria sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal ini juga diperkuat dan sesuai dengan mekanisme uji test laboratorium dan sertifikasi LPPOM MUI Pusat yang menggunakan laboratorium tersertifikasi melalui metode tertentu dalam meneliti kandungan makanan restoran solaria.<>

Hasil ini kemudian di rumuskan melalui Komisi Fatwa yang terdiri dari Ulama baik MUI maupun ormas keagamaan seperti NU dan yang lainnya untuk diterbitkan Fatwa MUI mengenai kehalalannya.

"Mekanisme yang dilakukan oleh para peneliti dan MUI serta sertifikasi dari PBNU merupakan jawaban agar masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia tidak perlu meragukan lagi kehalalan Restoran Solaria,” katanya.

Gus Ishom, biasa Ia dipanggil menjelaskan, bahwa umat Islam harus memperhatikan halal dan haram dari makanan yang dikonsumsi. Dalam hal ini mereka wajib menaati aturan agama mengenai makanan halal dan haram. "Dan menentukan haram dan halal dari sebuah makanan merupakan kewenangan dari para ulama," jelasnya.

Sementara menurutnya Razia Daging Ilegal di restoran Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan oleh Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan itu bersifat rapid test.

"Padahal rapid test atau test cepat itu belum bisa diambil kesimpulan. Tidak patut mengambil kesimpulan haram dengan pengujian yang belum selesai seperti yang terjadi di Balikpapan,” katanya.

Sehingga menurutnya komitmen Solaria yang sudah dari awal membeli dan menggunanakan produk produk makanan yang dihalalkan oleh MUI tidak perlu diragukan lagi. (Muhammad Faizin/Fathoni)