Nasional

Survei INFID: 85,9 Persen Warga Berhak Belum Terima Bantuan

Sen, 8 Juni 2020 | 13:00 WIB

Survei INFID: 85,9 Persen Warga Berhak Belum Terima Bantuan

Ada tiga hal kenapa warga masih banyak yang belum menerima bantuan dari pemerintah.

Jakarta, NU Online

Survei International NGO Forum on Indonesian Indevelopment (INFID) bekerja sama dengan IndoBig Network dan Koalisi Perempuan Indonesia menemukan 85,9 persen warga yang berhak menerima bantuan sosial belum menerimanya dari total 364 responden secara nasional dari pemerintah. Artinya, hanya 14,1 persen yang menerimanya. Survei tersebut dilakukan pada 15 sampai 31 Mei 2020. 

INFID menduga ada sedikitnya tiga hal yang menjadi penyebab mengapa warga banyak yang belum menerima Bansos, yakni (1) pengiriman aktual bansos terlambat antara 15-20 hari dari yang target waktu pemerintah dan target waktu atau harapan warga; (2) bantuan dalam bentuk sembako menyebabkan kendala logistik yang memakan waktu. Padahal jika dalam bentuk tunai akan lebih mudah; dan (3) Kendala melakukan update data bansos Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlalu digantungkan kepada alur dan mekanisme birokrasi (Pemda). Padahal bisa diterobos dengan kombinasi berbagai cara.

Bantuan sosial yang mereka terima berasal dari pemerintah pusat (49,1 persen), pemerintah provinsi (20,8 persen), pribadi dan komunitas alumni (22,6 persen), dan pemerintah kabupaten atau kota (20,8 persen). Sementara jenis bantuan sosial terbesar yang didapatkan yaitu dalam bentuk sembako senilai 76,5 persen.

Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo menyampaikan bahwa Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi kinerja Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Usaha Logistik (Bulog). “Agar Kemensos dan Bulog memiliki dan bekerja dengan metode kerja dan cara-cara baru, cepat, akurat, dan tanggap, DTKS perlu dibahas terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk metode metode melakukan pemutakhiran data secara cepat,” katanya.

Tiga lembaga tersebut bersepakat dengan pemerintah bahwa tujuan Bansos bukan hanya jaring pengaman sosial belaka, tetapi juga bersifat sosial dan ekonomi, yaitu (1) mempertahankan ketanggungan dan daya lenting warga negara selama masa pandemi. (2) mempertahankan daya beli warga untuk  mampu bertahan dan menyiapkan diri menuju pemulihan ekonomi, (3) sebagai wujud Negara Hadir (a helping hand) kepada warga dan masyarakat, di masa-masa  sulit sekarang ini, maka kami mengajukan usulan usulan sebagai berikut yang bertujuan memastikan dampak, inklusi dan partisipasi warga dalam keseluruhan program Bansos di masa Pandemi (Pendataan, Perencanaan, Delivery, Pemantauan).

Rekomendasi

Dari survei tersebut, INFID mendukung arahan Presiden Jokowi agar Indonesia menemukan pendekatan baru dalam pelaksanaan Bansos di Indonesia, antara lain dengan menemukan cara-cara untuk integrasi data Bansos/DTKS dan skenario menyatukan semua ragam Bansos dalam bentuk tunai.

Pemerintah perlu memperluas cakupan penerima manfaat Bansos yang lebih luas. Maka DTKS perlu diperbaiki setiap minggu dan setiap bulan dan memastikan para Pekerja, Karyawan, Kaum perempuan, Perempuan Kepala Rumah tangga, Lansia, kelompok warga disabilitas masuk sebagai penerima manfaat dalam DTKS dan penerima manfaat bansos.

Di samping itu, Kemensos dan Bulog membentuk Komite Ahli Bansos dengan tujuan inklusi dan partisipasi pemangku kepentingan lebih luas, termasuk kelompok perempuan, ahli Sosiologi, Manajemen data, akademisi, wartawan dan wakil kepala desa.​​​​​​​

Kemensos dan Bulog juga perlu memastikan akuntabilitas dan keterbukaan atas pelaksanaan Bansos. Antara lain dengan keterbukaan data, keterbukaan proses dan memastikan partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan tentang penerima manfaat.
​​​​​​​
Pewarta: Syakir NF
Editor: Abdullah Alawi