Nasional

Soal Ahmadiyah, PBNU: Apapun Alasannya, Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan

Senin, 21 Mei 2018 | 18:00 WIB

Tangerang Selatan, NU Online
Gerombolan massa menyerang anggota komunitas Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu, (19/5) lalu. Dilaporkan massa tersebut mengusir tujuh kepala keluarga yang berjumlah 24 orang sebagai upaya untuk mengusir komunitas tersebut dari Lombok Timur. 

Bukan hanya mengusir, massa juga merusak sebuah rumah milik jamaah Ahmadiyah malam harinya. Pada Ahad (20/5) pagi, massa kembali melakukan aksi perusakan rumah warga Ahmadiyah lainnya.  

Menanggapi hal itu, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Rumadi Ahmad mengaku sedih dan menyayangkan aksi brutal oleh segerombolan massa tersebut. 

“Saya sangat sedih dengan peristiwa itu,” kata Rumadi saat dihubungi NU Online, Senin (21/5).

Menurut dia, kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk perbedaan pandangan keagamaan, akidah, atau keyakinan. 

“Apalagi sekarang bulan Ramadhan, mestinya khusyu’ beribadah,” tambah Dosen UIN Jakarta ini.

Rumadi menambahkan, kekerasan terhadap mereka yang berbeda hanya akan merusak citra Islam sebagai agama damai dan rahmatan lil alamin. Baginya, perbedaan yang ada di tengah masyarakat harus disikapi dengan bijak, bukan dengan kekerasan.

“Perbedaan kita setajam apapun tidak boleh diselesaikan dengan tindakan brutal seperti itu,” tutupnya.

Aksi penyerangan terhadap anggota komunitas Ahmadiyah tersebut menyebabkab 24 orang dievakuasi ke kantor Polres Lombok Timur, delapan rumah rusak, serta empat motor hancur. (Muchlishon)