Atas dasar tersebut, PBNU dan ormas Islam menyerukan :
1. Mari kita bersabar untuk menunggu hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu yang dilakukan dl oleh KPU, sebagai satu-satunya Iembaga yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi bersikap inkonstitusional.
3. Apabila merasa keberatan terhadap hasil pemilu. maka menggunakan saluran yang disediakan konstitusi dalam penyelesaiannya.
4. Mengajak seluruh komponen bangsa segera melakukan rekonsiliasi pasca pemungutan suara Pemilu 2019.
5. Mengajak seluruh umat Islam memperbanyak doa, dzikir dan shalawat, agar bangsa indonesia mendapat berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Terpopuler
1
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
2
Baca Doa Ini untuk Lepas dari Jerat Galau dan Utang
3
Cara KH Hamid Dimyathi Tremas Dorong Santri Aktif Berbahasa Arab
4
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Mulai Berangkat 2 Mei
5
Apel Akbar 1000 Kader Fatayat NU DI Yogyakarta Perkuat Inklusivitas
6
Pengurus Ranting NU, Ujung Tombak Gerakan Nahdlatul Ulama
Terkini
Lihat Semua