Nasional

Sarbumusi: Serikat Buruh Indonesia Alami Paradoks

NU Online  ·  Ahad, 7 Agustus 2016 | 09:02 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K Sarbumusi) Nahdlatul Ulama, Sukitman Sudjatmiko, di Jakarta, Ahad (7/8) menyatakan serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) di Indonesia mengalami paradoks dan itu merupakan pekerjaan rumah (PR) besar seluruh organisasi buruh.

"Ada paradoks dalam konteks tumbuh dan berkembangnya SP atau SB. Satu sisi ditandai dengan semakin banyaknya pendirian SP atau SB, tapi sisi lain presentasi jumlah buruh yang menjadi anggota semakin sedikit," ungkapnya.

Berdasarkan data verifikasi keanggotaan SP atau SB yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2014-2015 berjumlah 2.717.961 orang dari 40 jutaan angkatan kerja.

"Sungguh PR besar seluruh serikat buruh dalam merekrut jumlah anggota. Ada beberapa kemungkinana yang menggambarkan kenapa hal tersebut terjadi. Pertama masalah teknis dari serikat buruh itu sendiri. Seperti kurang massifnya sosialisasi organisasi, kapasitas manajerial dan finansial serikat buruh sehingga banyak buruh yang tidak tahu bagaimana cara bergabung dengan serikat buruh," kata Sukitman lagi.

Selanjutnya yang kedua, masalah reputasi dan kredibilitas serikat buruh yang belum kuat di mata publik dan masyakat. Lalu ketiga, pengalaman masa lalu dan serikat buruh warisan orde baru yang memberikan pengalaman pahit terhadap buruh.

Kemudian yang keempat, imbuhnya, buruknya penampilan serikat buruh di media massa, hanya buruh yang seolah-olah selalu memblokir jalan, sweeping dan lain-lain saat demonstrasi.

Kelima, kecenderungan aktivis buruh memanfaatkan kasus buruh untuk mendapatkan uang "success fee" yang menjadi kuasa hukum buruh. Banyaknya aktivis buruh yang membuat kegiatan utamanya seperti pengacara, setiap harinya mencari kasus untuk dijadikan masalah di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan mendorong setiap kasus berakhir dengan merekomendasikan buruh di PHK agar mendapatkan dana success fee.

Dan yang keenam, kata Sukitman menambahkan, banyak juga buruh yang takut bergabung dengan serikat buruh dengan pemahaman keliru, yakni akan mengalami masalah dalam pekerjaannya. Bergabung dengan serikat buruh bukannya melindungi kepentingannya, malah menjadi masalah untuk diPHK (pemutusan hubungan kerja). Dan pemberangusan serikat buruh dan menjadi ancaman bagi eksistensi buruh dalam hubungannya dengan manajemen perusahaan.

Untuk diketahui, Sarbumusi NU merupakan organisasi profesional yang beretika dan bertujuan meningkatkan taraf hidup, perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh serta keluarganya, guna mewujudkan martabat kehidupan manusia yang layak, damai, adil dan sejahtera lahir dan batin serta diridhoi Allah SWT. (Gatot Arifianto/Abdullah Alawi)