Resmikan Kantin Halal, Kemenag Hadirkan Fasilitas Publik yang Halalan Thayyiban
NU Online · Kamis, 24 April 2025 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Kantin Halal Kementerian Agama. Menag menegaskan bahwa keberadaan kantin halal menjadi simbol komitmen Kemenag dalam menghadirkan fasilitas publik yang sesuai dengan prinsip halalan thayyiban (halal dan baik).
“Sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan membawa keberkahan,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis (24/4/2025) dalam keterangannya.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan, bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan makanan, tetapi juga mencakup seluruh proses, mulai dari cara mendapatkan hingga cara pengolahannya.
“Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal. Selain itu juga harus thayyib — tidak menjijikkan. Ada yang halal tapi tidak thayyib, misalnya makanan basi. Itu tidak layak dikonsumsi dan tidak membawa berkah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengapresiasi upaya Kemenag menghadirkan kantin yang bersih, nyaman, modern, dan sudah memenuhi ketentuan sebagai kantin halal sepenuhnya.
Ia menekankan bahwa prinsip halal dan baik (halalan thayyiban) adalah hak seluruh umat manusia, tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan.
Ketua Pengurus Koperasi Kemenag Mastuki mengatakan, pengelolaan kantin halal ini dilakukan Koperasi Karyawan Kementerian Agama.
Menurutnya, inisiatif kantin halal ini sudah dirintis lama sebagai bentuk komitmen koperasi ini menghadirkan kantin yang sesuai dengan prinsip halal, nyaman, bersih dan modern.
“Ini merupakan komitmen koperasi Kemenag menghadirkan kantin halal yang seluruh kiosnya telah memiliki sertifikat halal dari BPJPH,” ungkap Mastuki.
Hadir dalam peresmian tersebut Penasehat DWP Kemenag Helmi Nasaruddin Umar, sejumlah pejabat eselon, para staf khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Agama, serta Senior Vice President Bank Mandiri Ita Setyawati.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua