Rekomendasi PBNU, Dukung Kemerdekaan Palestina
NU Online · Selasa, 4 Agustus 2015 | 19:03 WIB
Jombang, NU Online
Komisi Rekomendasi Muktamar Ke-33 NU akhirnya digelar untuk kedua kalinya, Selasa (4/8) pagi setelah sempat diskors Senin (3/8) malam. Setelah tiga isu selesai dibahas masing-masing kelompok, Komisi Rekomendasi menggelar sidang pleno pukul 12.05 WIB yang menghasilkan beberapa poin penting terkait Palestina, Rohingnya, dan ISIS.
<>
“Terkait Palestina, PBNU mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat palestina tidak bisa ditangguhkan lagi. Karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera mengesahkan keanggotan negara palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara mana pun,” ujar salah satu petugas sidang yang membacakan hasil sidang di hadapan peserta. Ahmad Suaedi.
Petugas ini juga mengungkapkan bahwa PBNU mengimbau bagi bangsa dan negara yang cinta pada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi, untuk mendukung pengakuan Palestina sebagai anggota PBB yang sah.
“NU mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi kepada Israel jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Rohingnya, NU mendesak pemerintah Indonesia menjadi inisiator dalam menghentikan penindasan dan pengusiran terhadap Rohingnya. NU juga mendesak kepada pemerintah Myanmar memulihkan hak warga Rohingnya yang terusir untuk kembali sebagai warga negara yang setara.
Sedangkan terkait persoalan ISIS, NU mendesak masyarakat internasional untuk menolak klaim Islam dari ideologi dan gerakan ISIS. (Nur Rokhim/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua