Nasional

Rakornas Gusdurian di Yogyakarta Perkuat Komitmen Nilai Kemanusiaan

Sen, 11 November 2019 | 13:00 WIB

Rakornas Gusdurian di Yogyakarta Perkuat Komitmen Nilai Kemanusiaan

Peserta Rakornas Gusdurian di Yogyakarta (Foto: NU Online/Taufiq Hidayat)

Yogyakarta, NU Online
Jaringan Gusdurian Indonesia, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka penguatan kapasitas Komunitas Gusdurian di semua wilayah, dilangsungkan di  Hotel Museum Batik, Yogyakarta, Sabtu-Ahad (9-10/11) kemarin. 
 
Kegiatan diikuti 96 Komunitas Gusdurian yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan luar negeri dengan jumlah peserta 151 Orang. Seluruh delegasi mengikuti sejumlah rangkaian Rakornas mulai dari diskusi dua arah terkait platform gerakan komunitas hingga bincang-bincang antat kader Gusdurian.
 
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Q Wahid mengatakan, musuh bangsa Indonesia era kini adalah praktik dan perilaku yang menciderai kemanusiaan baik identitas personal maupun kelompok. 
 
Menurutnya, hadirnya komunitas Gusdurian di hampir semua wilayah di Indonesia harus menjadi cambukan bagi pelaku yang berprilaku  intoleran dan tidak berprikemanusiaan.
 
"Dengan adanya Gusdurian di daerah, kita tercambuk untuk terus semangat berkarya," kata Alissa Wahid dalam rilisnya ke NU Online, Senin (11/11) sore.
 
Alissa berharap, pertemuan di Yogya dapat menumbuhkan komitmen bersama dalam membangun masyarakat Indonesia yang bersatu tanpa pandang suku, agama, dan golongan tertentu. 
 
"Gusdurian harus terus menggalakkan sikap-sikap kemanusiaan seperti yang dilakukan Gus Dur saat masih hidup," tegasnya.
 
Sementara itu, seorang peserta Rakornas Taufik Hidayat mengaku bangga bisa berada pada lingkaran Gusdurian. Sebab, banyak yang diajarkan oleh Gusdurian kaitannya dengan nilai-nilai kemanusiaan persfektif Gus Dur
 
"Bagi saya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini merupakan penguatan kapasitas penggerak yang ada di daerah untuk membumikan nilai-nilai 9 Gus Dur," ujarnya.
 
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdul Muiz