Nasional

Prof Quraish Shihab: Boleh Sedekah dengan Niat Tertentu

Sen, 30 Agustus 2021 | 22:00 WIB

Prof Quraish Shihab: Boleh Sedekah dengan Niat Tertentu

Prof HM Quraish Shihab. (Foto: Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online
Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Prof HM Quraish Shihab, mengatakan hukum diperbolehkannya bersedekah dengan niatan tertentu. Dalam pandangannya, hal tersebut dibenarkan dalam agama.


“Bahkan, ada banyak hadis yang menganjurkan untuk beramal saleh sambil mengaitkan amal tersebut dengan niat supaya Allah SWT mengampuni dosa dan lain sebagainya,” tutur Prof Quraish dalam kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (30/8/2021).


Saat ia ditanya Najwa Shihab tentang hukum diperbolehkannya bersedekah dengan niatan yang spesifik, seperti bersedekah dengan tujuan agar sembuh dari penyakit, ingin usahanya dilancarkan, atau segera bertemu jodohnya, Prof Quraish mengungkapkan boleh selama niatnya baik.


“Selama niat yang ada dalam hati tidak bertentangan dengan nilai agama, maka akan menjadi wasilah atau cara untuk meraih apa yang diharapkan, selama sesuai dengan nilai-nilai agama,” jelas penulis Tafsir Al-Misbah itu.


Pada kesempatan yang sama, Prof Quraish juga menerangkan hukum berdonasi untuk keperluan pendidikan. Itu akan menjadi salah satu amal kebajikan yang utama.


“Coba kita lihat perintah pertama dalam agama Islam yaitu iqra’ (membaca), sehingga yang mempersiapkan sarana dan mendukung orang yang hendak membaca maka akan menjadi amalan yang tinggi nilainya,” ungkap doktor lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir itu.


Menurut Prof Quraish, ada juga hadis nabi yang menyatakan bahwa siapa saja yang menempuh jalan untuk mendapatkan pengetahuan, maka Allah SWT akan memberikan kemudahan jalan ke surga.


Oleh karena itu, lanjut dia, bagi orang yang mempermudah jalan atau berdonasi walaupun tidak menempuh jalan menuntut ilmu sendiri, namun hanya mempersiapkan jalannya maka akan mendapat pahala yang sama.


“Ganjarannya tidak kurang dari orang yang langsung belajar. Itu berarti bahwa yang membantu dengan memberikan donasi atau beasiswa kedudukannya sama dengan orang yang belajar langsung,” tutur Prof Quraish.


Tokoh asal Sidrap Sulawesi Selatan ini menambahkan, seseorang yang belajar berarti sedang menempuh jalan, sedangkan jalannya disiapkan oleh orang yang menyumbang untuk terciptanya upaya menempuh jalan pendidikan.


“Karena itu, akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Bahkan, menjadi salah satu amal jariyah (yang tidak terputus), selain orang yang mengajarkan ilmu,” pungkas Prof Quraish.


Kontibutor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori