Nasional

PPP Dorong Pemerintah Segera Ajukan RUU Narkotika dan Psikotropika

NU Online  ·  Ahad, 25 Februari 2018 | 12:30 WIB

Rembang, NU Online
Ketua Fraksi PPP MPR RI Moh Arwani Thomafi mengungkapkan keprihatinan terhadap massifnya peredaran narkoba di tanah air. Ia mendorong agar pemerintah segera memastikan RUU narkotika dan psikotropika  yang masuk daftar RUU prolegnas prioritas sebagai inisiatif pemerintah untuk segera dibahas bersama DPR.

Arwani sapaan akrabnya juga mengapresiasi kerja aparat Bea Cukai Kepulauan Riau yang telah menggagagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 3 ton.  "Ini melengkapi tindakan sebelumnya dengan menggagalkan masuknya Narkoba di Batam 1 ton dan 1,6 ton yang ditotal dengan nominal sekitar Rp 10 triliun," ungkapnya, Ahad (25/2).

Kian massifnya peredaran narkoba ke tanah air harus dibaca tidak sekadar urusan bisnis narkoba.  “Lebih dari itu,  ini merupakan perang tanpa bentuk atau proxy war oleh pihak tertentu untuk melemahkan, merusak dan membunuh generasi muda Indonesia,” katanya..

Sebagai solusi, peran Badan Intelejen Negara (BIN)  harus lebih ditingkatkan untuk memastikan pintu masuk ke tanah air seperti bandara,  pelabuhan dan jalur-jalur lainnya steril dari upaya masuknya narkoba ke tanah air.  “Aparat keamanan juga harus memastikan jalur-jalur tikus yang potensial dijadikan pintu masuk harus steril," kata Arwani.

Dirinya juga mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lain semakin giat menggandeng organisasi masyarakat dan pelajar untuk melawan kejahatan narkoba.  "Cara ini menjadi jalan efektif untuk memastikan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba," harap A'wan PCNU Lasem tersebut.

Yang juga tidak kalah penting yakni mendorong pemerintah untuk segera memastikan RUU Narkotika dan Psikotropika yang masuk daftar RUU Prolegnas Prioritas sebagai inisiatif pemerintah untuk segera dibahas bersama DPR. 

Politik hukum negara dalam menyikapi persoalan narkoba harus disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan narkoba yang cukup massif. “Salah satu yang patut dipertimbangkan dengan meningkatkan status BNN sebagai lembaga negara yang lebih powerfull (sangat kuat-red) dalam melakukan penindakan kejahatan narkotika," pungkasnya. (Aan Ainun Najib/Ibnu Nawawi)