Perpustakaan Nasional Salurkan Buku ke Pesantren
NU Online · Sabtu, 7 April 2012 | 11:07 WIB
Bontang, NU Online
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyalurkan buku-buku kepustakaan bagi sejumlah pondok pesantren di Bontang, Kalimantan Timur. Penyaluran agenda 2012 guna meningkatkan daya saing dan minat baca para santri.<>
"Tahun 2012 ini alokasi buku-buku kepustakaan dari Perpustakaan Nasional RI untuk Bontang akan dialokasikan ke pondok pesantren," kata Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Kota Bontang, Asdar Ibrahim, di Bontang, Sabtu (7/4).
Sebelumnya, dua tahun berturut-turut, 2010-2011, "block grant" buku kepustakaan yang bersumber dari Perpustakaan Nasional telah dialokasikan untuk 15 kelurahan di Kota Bontang, Kaltim. Menurut Asdar, proposal dan persetujuan Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim telah dikirim ke Perpustakaan Nasional dan tinggal menunggu proses pengiriman ke Bontang.
Asdar berharap nantinya dengan suplai buku-buku kepustakaan bagi penghuni ponpes akan meningkatkan daya saing lokal nasional bagi santri-santri di pondok pesantren tersebut. "Dengan membaca mereka akan menguasi berbagai ilmu pengetahuan, terampil dan komunikatif secara kritis dalam keseharian anak-anak maupun pengasuhnya," kata Asdar.
Jumlah pondok pesantren di Bontang ada enam yakni Nurul Imam, Nurul Fajri, Mawadatullah, Hidayatullah/Rahmatullah, Aisyah, dan Darul Qurra. Sementara itu, batuan "block grant" buku bagi 15 kelurahan di Bontang selama dua tahun berturut-turut sebanyak 500 judul buku dan sebanyak 1.000 exsemplar.
"Buku-buku tersebut sudah didistribusi ke masing-masing kelurahan, tinggal teman-teman di kelurahan yang mengembangkan," kata Asdar.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua