Nasional

Perlu Akses dan Peningkatan Fasilitas Kesehatan yang Ramah Difabel

Kam, 3 Desember 2020 | 09:30 WIB

Perlu Akses dan Peningkatan Fasilitas Kesehatan yang Ramah Difabel

Akses dan pelayanan yang ramah kepada difabel diartikan sebagai pelayanan yang didasarkan pada nilai standar

Jakarta, NU Online
Kelompok difabel menjadi komponen bangsa yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari negara. Selain memiliki banyak keterbatasan, terbatasnya fasilitas dan tidak maksimalnya pelayanan kesehatan menjadi keluhan tersendiri yang dirasakan kaum disabiltas tersebut.


Di sisi lain, sikap ramah dari masyarakat dan pemangku kepentingan seperti pemerintah menjadi harapan baru terpenuhinya hak-hak difabel di Indonesia. Fasilitas umum dan fasilitas kesehatan yang ramah difabel menjadi kebutuhan utama. Karena itu perlu ada peningkatan guna memudahkan kelompok difabel meraih pelayanan kesehatan yang pro terhadap keterbatasannya.


Praktisi Kesehatan yang juga salah seorang dokter di Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) dr Muhammad Makky Zamzami mengatakan, sebelum ditingkatkannya pelayanan kesehatan kepada difabel, terlebih dahulu dibutuhkan akses (sistem aturan) yang terbuka lebar terhadap pasien difabel di Indonesia. Tentunya akses yang ramah yang selama ini didambakan oleh kelompok disabilitas.


Menurut Alumnus Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia ini, akses dan pelayanan yang ramah kepada difabel diartikan sebagai pelayanan yang didasarkan pada nilai standar. Katanya, hampir seluruh faskes di Indonesia telah tersedia fasilitas yang memadai untuk difabel.


Tetapi hal itu belum cukup, perlu ada peningkatan. Dia menegaskan, sebelum bicara soal mutu pelayanan kesehatan kepada difabel, yang paling mendasar adalah soal akses atau sistem aturan kesehatan untuk mereka.


“Karena menurut saya belum merata mengenai akses itu dan belum terstandardisasi. Setelah akses itu ada, baru peran pelayanan,” kata dr Makky kepada NU Online, Kamis (3/12).


Pelayanan kesehatan kepada difabel dan non difabel akan sama-sama maksimal jika didukung oleh akses yang memadai. Bagi dokter yang juga Ketua Satgas NU Covid-19 ini, tenaga medis tak akan membeda-bedakan. Seluruh pasien akan diberikan mutu pelayanan yang baik.


“Namun yang harus difokuskan adalah bagaimana saat pelayanan, saat perawatan itu lah yang harus dibuat satu sistem atau satu SOP yang memang ramah kepada difabel,” kata dia.


Dokter Makky mencontohkan, saat pasien disabilitas fisik dirawat harus ada fasilitas atau tempat tidur yang ramah buat mereka. Ini perlu didorong oleh tata aturan dari pemangku kepentingan. Pun berlaku untuk jenis disabilitas lain seperti tuna wicara atau tuna rungu.  Intinya, kata dr Makky, perlu ada peningkatan terhadap upaya mewujudkan fasilitas kesehatan yang benar-benar ramah kepada kaum difabel.


Beberapa daerah, katanya, sudah sangat memadai mengenai fasilitas dan pelayanan yang pro terhadap kelompok difabel. Daerah-daerah tersebut berkewajiban menularkannya kepada daerah lain yang belum mengoptimalkan pelayanan serta fasilitas tersebut.


“Kota-kota yang sudah ramah itu bisa menularkan sebagai percontohan kota ramah difabel. Itu yang mungkin harus merata,” tuturnya.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin