Nasional

Perempuan Ulama dan Ulama Perempuan, Apa Bedanya?

Ahad, 10 September 2017 | 10:32 WIB

Tangerang Selatan, NU Online
Peneliti Ala'i Nadjib mengatakan, ada perbedaan yang mendasar antara perempuan ulama dan ulama perempuan. Menurut dia, perempuan ulama adalah seorang yang secara biologis perempuan dan memiliki kapasitas keilmuan Islam yang mumpuni. 

"Tetapi mereka tidak memiliki pemihakan pada perempuan," kata Ala'i di Sekretariat Islam Nusantara Center (INC) Ciputat Tangerang Selatan, Sabtu (9/9).

Sedangkan ulama perempuan adalah seseorang yang menguasai ilmu-ilmu keislaman dan memiliki pemihakan terhadap perempuan. 

Ala'i menyebutkan, keberpihakan ulama perempuan kepada perempuan adalah dengan menafsirkan teks-teks keagamaan dalam kacamata atau perspektif perempuan. Karena umumnya, pemahaman akan teks-teks keagamaan tersebut memang 'didominasi' oleh perspektif laki-laki.

Oleh karena itu, ulama perempuan tidak hanya mereka yang berjenis kelamin perempuan saja, tetapi mereka yang berjenis kelamin laki-laki pun bisa juga dianggap sebagai ulama perempuan asal memiliki pemihakan kepada perempuan.

"Jangan salah ada ulama perempuan yang berjenis kelamin laki-laki seperti Kiai Husein Muhammad, Kiai Faqihuddin Abdul Qadir, Kiai Luthfi Kuningan, dan lainnya," jelasnya. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi)