Pentingnya Kurikulum Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah
NU Online · Jumat, 8 November 2019 | 08:15 WIB
Kedudukan madrasah yang setara dengan sekolah umum ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-Undang ini disebutkan bahwa posisi madrasah sama dengan sekolah umum yang berciri khas Islam. Karenanya, posisi madrasah tidak dapat dipandang sebelah mata, madrasah harus diperlakukan sama dengan sekolah umum baik dalam prihal pelayanan, penghargaan dan bahkan daya saing siwa-siwinya.
Peneliti menilai peristiwa ini perlu segera disikapi secara serius oleh berbagai pihak guna menjaga eksistensi pendidikan madrasah itu sendiri. Menurut hasil penelitian mereka, pendidikan madrasah mengalami dekadensi peminat salah satunya disebabkan karena sarana-prasarana yang kurang mamadi dan kurangnya tenanga pengajar yang profesional.
Melihat kondisi ini, Asep, dkk, merasa perlu ada perombakan dan penyusunan kembali sistem madrasah, baik dari segi pelayanan, pengajaran, dan bahkan sistem pengelolaan madrasah itu sendiri.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memanfaatkan Sisa Umur dengan Kebaikan
2
Khutbah Jumat: Berbakti Kepada Orang Tua Sebelum Terlambat
3
Khutbah Jumat: Mendahulukan Nafkah Keluarga sebelum Bersedekah kepada Orang Lain
4
LD PBNU Pastikan Imam dan Khatib Punya Kompetensi Memadai dengan Standardisasi
5
Khutbah Jumat: Mengembalikan Esensi Pendidikan - Bangun Karakter, Bukan Cuma Kejar Gelar
6
100 Slop Rokok Milik Jamaah Haji Indonesia Disita di Madinah
Terkini
Lihat Semua