Pengguna Narkoba Anak Hingga 14 Ribu, KPAI dan MUI Kerja Bareng
NU Online · Senin, 2 Mei 2016 | 05:32 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun. Keprihatinan ini menggugah KPAI untuk semakin terlibat dengan berbagai pihak untuk memerangi narkoba.
Jumlah ini terbilang fantastis karena data terakhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia (UI) menyebutkan total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta orang di Indonesia. Angka ini 2,8 persen dari total seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2015.
“Kita bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera melakukan berbagai upaya menanggulangi ancaman narkoba,” kata Komisioner KPAI bidang Narkotika dan Kesehatan Titik Haryati, di Jakarta, Senin (2/5).
Menurutnya, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Hal penting yang harus dilakukan bagi anak yang terpapar narkoba adalah rehabilitasi baik fisik maupun psikis.
“Saat ini belum ada rehabilitasi khusus untuk anak. Sebab itu untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergitas antarlembaga untuk menyadari pentingnya rehabilitasi narkoba anak,” tutur Titik.
MUI dipilih sebagai mitra KPAI karena memiliki jaringan kuat ke seluruh wilayah di tanah air. Rencananya, MUI Pusat akan mengoordinasi seluruh pimpinan MUI di provinsi untuk bisa melaksanakan upaya pencegahan sampai pada tingkat RT dan RW.
Menurut Titik, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkoba khususnya yang menimpa anak-anak. Kerja sama KPAI dan MUI meliputi pengawasan, sosialisasi serta edukasi tentang bahaya narkoba pada anak.
“Kita sudah membentuk Gerakan Nasional Antinarkoba. Saya berharap gerakan ini bisa membantu BNN untuk memerangi narkoba yang semakin membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.
Gerakan ini dipimpin langsung oleh KH Ma’ruf Amin dengan sejumlah wakilnya di antaranya Titik Haryati, Anwar Abbas, Sodikun, Ahmad Mujib Rohmat, dan Saiful Hadi. Dalam waktu dekat, gerakan ini akan dikukuhkan melalui Rakernas di Jakarta melibatkan seluruh Ketua MUI Provinsi.
Salah satu agenda kerja adalah mewujudkan rehabilitasi terpadu untuk memulihkan anak yang sudah terlanjut terlibat dalam narkoba. Konsep rehabilitasi terpadu ini mencakup sekolah, klinik, tenpat bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, tempat ibadah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi fisik dan psikis anak. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua