Pemerintah Optimalkan BPJS, Komisi IX DPR: Perlu Verifikasi Akurat Data Warga
NU Online · Rabu, 23 Februari 2022 | 12:00 WIB

“Jadi, perlu ada verifikasi berbasis data warga, jangan sampai malah memberatkan dan kontraproduktif,” katanya.
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muchamad Nabil Haroen menanggapi Inpres tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Menurut Nabil, pemerintah perlu melakukan verifikasi berbasis data warga agar layanan publik tetap jalan. Hal ini mengingat tidak semua masyarakat mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Jadi, perlu ada verifikasi berbasis data warga, jangan sampai malah memberatkan dan kontraproduktif,” katanya.
Nabil memberikan catatan ini menyusul aturan wajib yang dikeluarkan pemerintah agar masyarakat menyertakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk berbagai macam administrasi, meliputi jual beli tanah; pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian; pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR); pengajuan izin usaha, petani dan nelayan penerima program kementerian, hingga pendaftaran umrah dan haji.
Aturan wajib ini termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani pada 6 Januari 2022 lalu.
Menurut Nabil, penggunaan BPJS Kesehatan untuk administrasi publik itu bagus. Meskipun demikian, hal ini harus ada batasnya. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, tidak semua warga memiliki kemampuan untuk rutin menutupi iuran saban bulannya sehingga perlu kehadiran negara di sana.
“Mereka yang sangat miskin ya harus ada keringanan. Dan mereka yang tidak mampu, harus ditanggung oleh negara,” lanjutnya.
Terkadang, jelasnya, orang yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) itu juga bukan tergolong kaya. Mereka butuh SIM untuk bekerja menjadi pengendara ojek online, misalnya, dengan motornya yang dibayar dengan angsuran. Berbeda dengan orang yang mendaftar haji dan beli tanah lebih banyak termasuk dalam golongan orang-orang mampu.
Gus Nabil, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan kebijakan negara yang mendukung penguatan fasilitas kesehatan dan perbaikan kualitas kesehatan warga di Indonesia. Ini bentuk kepedulian negara atas warganya. Menurutnya, sudah terlihat jelas manfaat BPJS Kesehatan.
Namun, kadang warga abai terhadap manfaat ini. Jika sehat tidak mendaftar dan mengikuti program ini, tetapi jika sedang sakit parah mendadak daftar program ini.
“Nah, ini yang perlu disosialisasi, bahwa, BPJS Kesehatan itu untuk antisipasi, agar kita mendapat fasilitas kesehatan terbaik secara gratis ketika sakit,” pungkas Ketua Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua