Peluncuran Aplikasi ‘ASN No Radikal’, Menag: Pro Khilafah Tak Usah Jadi ASN
NU Online · Kamis, 3 September 2020 | 14:00 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) meluncurkan sebuah aplikasi bernama ‘ASN No Radikal’, Rabu (2/9). Aplikasi ini merupakan terobosan berbasis teknologi informasi yang diharapkan memudahkan penanganan radikalisme di lingkungan birokrasi.
Aplikasi ini akan memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme dan terorisme. Peluncuran itu diwarnai dengan webinar bertema ‘Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara’ yang disiarkan langsung di kanal YouTube KemenPAN RB. Webinar menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Menteri Agama RI Fachrul Razi.
Pada kesempatan tersebut, Menag mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tidak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Selain itu, juga masyarakat yang mendukung gagasan khilafah untuk tidak menjadi ASN. Pemikiran seperti itu (khilafah) sebaiknya tidak usah kita terima di ASN," tegasnya.
Oleh karenanya, Menag mengusulkan agar syarat-syarat dan tes masuk ASN dibuat lebih ketat lagi. Khususnya terkait antisipasi penyebaran bibit-bibit paham prokhilafah di lingkungan ASN. Jika tidak ada regulasi dan seleksi yang ketat dikhawatirkan paham itu masuk ke ASN.
Menag mengungkapkan, selain pintu masuk paham radikal melalui proses seleksi ASN, pintu masuk radikalisme yang menjangkiti ASN salah satunya adalah melalui masjid di lingkungan kementerian atau lembaga negara. Pola masuknya melalui seseorang dengan penampilan bagus, hafiz serta memiliki kemampuan Bahasa Arab yang mumpuni.
“Perlahan-lahan orang tersebut mendapat simpati dan dipercaya menjadi imam dan pengurus masjid. Kemudian masuklah ide-ide radikal dan berkembang serta mendatangkan para teman-temannya,” jelasnya.
“Untuk mengantisipasi ini, ia mengajak untuk semua masjid kementerian dan lembaga dikelola oleh ASN, bukan dari pihak luar. Untuk penceramah kita ambilkan dari mereka-mereka (ASN) yang kita yakini bicaranya tidak aneh-aneh,” sambung Menag.
Terkait para penceramah agama, Kemenag juga akan melakukan sertifikasi bagi penceramah agama baik Muslim maupun non-Muslim dengan menerbitkan 8.200 penceramah bersertifikat yang memiliki wawasan kebangsaan yang mumpuni.
Selain melalui proses seleksi ASN dan masjid kementerian dan lembaga, penyebaran ajaran radikal dan pro khilafah juga bisa masuk melalui jalur lembaga pendidikan. Sehingga perlu kewaspadaan terhadap para tenaga pengajar yang sudah terpapar paham khilafah.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua