Jakarta, NU online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan selalu konsisten dalam menegakkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Setiap pelanggaran terhadap panduan dasar organisasi ini harus memiliki konsekuensi sebagaimana peraturan yang tersedia.
<>
Demikian pernyataan Katib Aam KH Malik Madani saat ditemui di kantor PBNU, Jakarta Pusat baru-baru ini. “Kami tidak takut pada siapapun, kalau ini demi penegakan aturan,” tegasnya.
Persoalan yang saat ini tengah dalam proses adalah rangkap jabatan Djan Faridz sebagai ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta sekaligus Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Pengurus Syuriyah mengambil kebijakan soal ini. Usai pelatikan Djan Faridz sebagai menteri, Rais Aam KH Sahal Mahfud segera menerbitkan instruksi penegakan AD/ART, khususnya ART pasal 51 yang melarang Ketua PWNU merangkap jabatan politik.
“Bulan November rapat gabungan PBNU Syuriyah dan Tanfidziyah telah memutuskan bahwa ketentuan ART ayat 51 wajib ditegakkan. Juga Ada dua kali pertemuan PBNU dengan PWNU DKI secara terbatas yang membicarakan persoalan ini. Rapat selalu dihadiri Rais Aam,” lanjut Malik.
Malik menjelaskan, hasil pertemuan sepakat memberikan waktu tiga bulan kepada Djan Faridz untuk menyelesaikan persoalan rangkap jabatan ini. Jika dihitung, maka bulan Maret lalu, waktu tiga bulan tersebut telah terlampaui.
Keinginan sebagian pengurus NU DKI agar pengunduran diri setelah Pemilukada DKI Jakarta, menurut Malik, sama sekali tidak relevan.
“DKI ini kan etalasenya Indonesia, kalau di etalasenya terjadi pelanggaran AD/ART dan dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi PWNU-PWNU lainnya,” tandasnya.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
2
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
3
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
6
KH Ahmad Chalwani Ungkap Makna Spiritual yang Terkandung dalam Deretan Angka 17-8-45
Terkini
Lihat Semua