PBNU Soroti Birokratisasi dan Unsur Monopoli Sertifikasi Halal
NU Online · Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyoroti dua hal terkait regulasi yang berkaitan dengan sertifikasi halal di Indonesia. LBM PBNU menggarisbawahi soal semangat dan keadilan regulasi jaminan produk halal.
Selain itu, LBM PBNU juga menyatakan bahwa regulasi terkait jaminan produk halal harus bersifat akomodasi yang non-monopolistik sehingga regulasi tidak bersifat monopolistik yang tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat sipil.
Putusan ini dirumuskan di Sekretariat LBM PBNU, Gedung PBNU, Lantai 4, Jalan Kramat Raya, Nomor 164, Jakarta Pusat. Putusan ini diambil setelah sebelumnya diadakan kajian atas regulasi jaminan produk halal (JPH) yang menghadirkan pihak BPJPH, Apindo, praktisi usaha kecil menengah, LPPOM MUI di aula PBNU Lantai 5, Jalan Kramat Raya, Nomor 164, Jakarta Pusat, Selasa (27/8) siang.
Sertifikasi halal seharusnya dilandasi dengan semangat perlindungan dan layanan bagi publik. Oleh karenanya, regulasi baik undang-undang maupun peraturan pemerintah terkait pelaksanaan sertifikasi halal harus memotong jalan panjang birokrasi agar memudahkan dan meringankan produsen dan pelaku usaha kecil.
Oleh karenanya, PBNU perencana melayangkan gugatan terhadap beberapa pasal yang bertentangan dengan asas layanan publik dan pasal yang bersifat monopoli ke Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana diketahui, sertifikasi halal merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang mengharuskan produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan benda lain yang wajib tersertifikasi halal.
Undang-undang JPH berlaku per 17 Oktober 2019 atau lima tahun setalah UU JPH disahkan. Undang-undang ini mengamanatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI sebagai pemberi sertifikat halal dan MUI sebagai pemberi fatwa halal.
Editor: Ahmad Rozali
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua