Nasional

PBNU Prihatin Penegakan Hukum di Indonesia

NU Online  Ā·  Jumat, 10 Agustus 2012 | 11:15 WIB

Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Marsudi Syuhud mengaku prihatin atas situasi penegakan hukum di Indonesia. Aparat hukum dinilai masih berpihak kepada kaum elit sehingga meminggirkan rasa keadilan bagi masyarakat lemah.<>

ā€œHukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,ā€ tegasnya saat meresmikan Klinik Hukum Keliling Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Jumat10/8), di halaman Gedung PBNU, Jakarta Pusat.

ā€œHukum kalau tajam ke bawah dan tumpul ke atas, masya Allah, hak-hak bisa hilang karena persoalan hukum,ā€ imbuhnya.

Marsudi menyatakan, pendirian Klinik Hukum Keliling merupakan langkah yang tepat. Upaya ini dapat menjadi solusi bagi banyak warga yang selama ini tak berdaya menyuarakan keadilan di hadapan penegak hukum.

ā€œBukan karena ada ā€˜cicak dan buaya’ kemudian didirikan klinik, tapi karena ada tugas fardlu kifayah, LPBHNU mendiriakan klinik,ā€ujarnya.Ā 

Menurutnya, memberi bantuan hukum merupakan bagian dari pengamalan jihad dalam Islam. Sebab, dalam perjuangan ini maqashidus syari’ah (prinsip-prinsip agama) ditegakkan.Ā 

ā€œLPBHNU akan melaksanakan fardlu kifayahnya untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung baik secara ekonomi maupun hukum,ā€ tandasnya.


Redaktur: Mukafi Niam
Penulis Ā  : Mahbib Khoiron