PBNU Pertimbangkan Beberapa Landasan saat Bahas Kewarganegaraan Ganda
NU Online · Rabu, 21 September 2016 | 02:01 WIB
Forum bahtsul masail perihal kewarganegaraan ganda yang diadakan di Gedung PBNU, Selasa (20/9) siang, berlangsung dinamis. Forum ini dihadiri oleh pelbagai kalangan dengan latar belakang yang beragam. Hampir semua peserta forum yang difasilitasi Lembaga Bahtsul Masail PBNU aktif mengemukakan pandangan berdasarkan bidangnya masing-masing.
Menurut Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, masalah kewarganegaraan ini masih merupakan hal yang nawazil (masalah baru) dalam fikih. Karenanya masalah ini belum dibahas dalam khazanah fikih klasik maupun kontemporer.
“Karena belum dibahas oleh nash, masalah ini mesti dikembalikan pada kebijakan mujtahid, fakih, qadhi, imam. Mereka harus menjawab permasalahan ini dengan pertimbangan maqashidis syariah,” kata Kiai Ishom.
Sementara Ketua PBNU H Robikin Emhas mengingatkan bahwa forum bahtsul masail ini bukan dalam rangka melegitimasi pendapat yang mendukung kewarganegaraan ganda atau yang tidak setuju. “NU hadir dalam rangka memberikan masalahat yang lebih umum. Ini terkait masalah ideologi yang berbasis politik dan ekonomi,” kata H Robikin.
Arif Wibowo dari Fraksi PDIP yang hadir pada forum ini mengemukakan bahwa masalah kewarganegaraan mesti didasarkan pada tumpah darah, bukan tempat di mana seseorang itu lahir. “Ini soal darah. Kita menganut asas kewarganegaraan tunggal. Ini jelas diatur seperti dalam UU Nomor 12 tahun 2006.”
Sementara DR Moqsith Ghazali yang memoderatori forum ini meminta peserta forum untuk memaparkan argumentasi filosofis, ideologis, yuridis, politis, ekonomis, teologis, empiris-sosiologis. Menurutnya, forum bahtsul masail tidak harus melulu tabir, tetapi bagaimana menemukan jalan tengah bagi kemaslahatan umum.
Sri Mulyati dari Muslimat NU menyoroti masalah politik kependudukan. Hal ini berkaitan hak suara, masalah kriminalitas, kontestasi ekonomi, loyalitas, nasionalisme, spionase, dan lain sebagainya.
Sementara Wasekjen PBNU Suwadi Pranoto mengingatkan konflik laten di masyarakat ketika suatu kelompok masayarakat mendominasi suatu daerah. Jadi perbincangan kewarganegaraan ganda sangat sensitif.
Forum ini mempertanyakan sejauhmana signifikansi status kewarganegaraan ganda bagi negara-negara maju. Forum berjalan dalam suasana kritis dan argumentatif. Peserta forum mengerucut pada pandangan bahwa kewarganegaraan ganda lebih banyak mengandung mudharatnya bagi Indonesia.
Menurut pengurus RMI KH MIftah Fakih, status kewarganegaraan ganda itu masalah absurd. "Bagaimana kalau ada seseorang memiliki Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu) sekaligus memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (Kartamu)."
Meskipun demikian, Pemerintah juga harus membuat kebijakan yang berkaitan dengan amnesti kewarganegaraan. Jadi orang yang terlanjur memiliki kewarganegaraan ganda dapat mengambil pilihan. "Di sini pemerintah harus bijak," kata Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Taufik Damas.
Forum ini kemudian menyimpulkan dari pelbagai landasan bahwa seluruh masyarakat Indonesia wajib mematuhi uu kewarganegaraan yang berlaku. Dalam konteks kewarganegaraan, Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal. Karenanya setiap warga negara Indonesia harus mematuhi kewajibannya dan layak mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia.
“Kalau pemerintah mewajibkan hal yang sunah atau mubah, maka rakyat wajib mematuhinya,” kata Moqsith Ghazali dalam Bahasa Arab mengulang tabir kitab yang disebutkan sebelumnya oleh Kiai Ishom.
Masalah ini masih membutuhkan kajian lebih dalam. PBNU akan melanjutkan pendalaman atas masalah ini, kata Suwadi. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
3
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua