Nasional

PBNU Luncurkan "NU Microfinance"

NU Online  ·  Jumat, 12 Juli 2013 | 18:12 WIB

Jakarta, NU Online 
PBNU bekerjasama Raptol Capital Management akan memberikan permodalan syariah bagi 500 ribu warga NU melalui lembaga keuangan mikro berbasis syariah (Islam), yakni BMT dan Koperasi Binaan NU. Kerjasama tersebut dinamakan NU Microfinance, diluncurkan di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (12/7).
<>
Menurut Ketua Pengurus Pusat Lembaga Perekonomia Nahdlatul Ulama H. Mustolihin Madjid mengatakan, LPNU dan Koperasi Syariah Sekunder Syirkah Muawanah menggandeng lembaga investasi yang berbasis syariah di Singapura Raptor Capital, untuk memberikan permodalan syariah kepada masyarakat tidak mampu yang belum tersentuh perbankan. 

Ia menjelaskan, Raptor Capital Management merupakan sebuah perusahaan manajemen investasi swasta yang didirikan dan diatur oleh regulasi Singapura. 

Perusahaan itu, kata dia, menjalankan kegiatan investasi di permodalan mikro termasuk dari segi pembiayaan, pembayaran dan asuransi. Semua pembiayaan terstrukturisasi dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dimana kesetaraan dan keterbukaan bisnis bagi penyedia dana dan penyedia kegiatan usaha.  

“Masyarakat yang akan dibantu dengan permodalan syariah itu memiliki potensi ekonomi yang besar,” katanya selepas peluncuran. 

Permodalan syariah itu, katanya, diperkuat dengan sistem teknologi mutakhir berbasis nirkabel (wireless), tetapi memiliki fitur-fitur yang memadai untuk kemudahan berinteraksi antara masyarakat dengan koperasi-koperasi yang menjadi tulang punggung aktivitas permodalan syariah tersebut. 

Ia menambahkan, para pelaku usaha mikro dan kecil itu menjadi tulang punggung perekonomian nasional terutama saat krisis ekonomi, sehingga menjadikan kegiatan permodalan syariah tersebut sebagai salah satu kunci berkembangnya usaha-usaha menjadi lebih kuat dan bermartabat.

Selama ini perekonomian nasional Indonesia selalu diperkuat oleh para pengusaha mikro dan kecil dengan total 55,2 juta penduduk Indonesia atau 99,98% dari total pengusaha Indonesia, berkecimpung di berbagai kegiatan usaha yang dijalankan. 

Mereka telah menyerap lebih dari 101.72 juta pekerja (97,3% dari total pekerja Indonesia) dan memberikan kontribusi sebesar 57,12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Namun, lanjutnya, sebagian pengusaha mikro dan kecil (sekitar 27,2 juta atau 52,8%) itu yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional Indonesia belum tersentuh dengan kredit perbankan nasional. 
Hal itu yang menjadikan PBNU melalui LPNU dan Koperasi Syariah Syirkah Muawwanah bersama Raptor Capital Management tergugah untuk membuka jalan kepada para pengusaha mikro dan kecil yang belum tersentuh perbankan nasional.

Penggandengan Raptor Capital Management dengan NU ini dikarenakan NU sesuai dengan visi dan kriteria investasi Raptor. Kriteria investasi Raptor adalah partisipasi aktif dari mitra lokal ternama, masyarakat lokal yang mapan dengan hubungan sosial yang kuat, sosial infrastruktur yang mapan dengan kepemimpinan lokal yang kuat. 

Investasi Raptor terstruktur sebagai pendanaan mudharabah dimana terhubung secara local melalui pinjaman atau penempatan / penyertaan modal berdasarkan prinsip mudharabah, musyarakah atau murabahah.


Penulis: Abdullah Alawi