PBNU Kutuk Perusakan Rumah Ibadah di Tanjung Balai
NU Online · Sabtu, 30 Juli 2016 | 10:02 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, PBNU mengutuk tindakan perusakan rumah ibadah di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) Jumat malam (29/7).
Menurut dia, tindakan semacam itu bukanlah hal diajarkan Islam. Bahkan dilarang. Seharusnya umat Islam bisa menahan diri dan menyelasaikan masalah dengan cara-cara yang arif dan damai.
“Meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut otak di balik kerusuhan,” katanya, Jakarta, (30/7).
PBNU, kata dia, mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak terpancing dengan isu-isu dan provokasi yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. PBNU mengajak seluruh pihak untuk terus membangun kerukunan antarumat beragama.
Sebagaimana diberitakan di berita-berita online, terjadi kerusuhan di Kota Tanjung Balai yang diduga karena adanya salah seorang warga yang keberatan volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid. Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan. Perisitiwa itu berbuntut perusakan rumah ibadah. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
2
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
3
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
6
KH Ahmad Chalwani Ungkap Makna Spiritual yang Terkandung dalam Deretan Angka 17-8-45
Terkini
Lihat Semua