PBNU Jenguk Dua Korban Sengketa Lahan Pertanian di Lapas Kendal
NU Online · Ahad, 5 November 2017 | 11:33 WIB
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjenguk Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin, dua orang warga desa Surokonto, terpidana kasus tanah di Kendal terkait tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dengan pihak Perhutani, Ahad (5/10).
“Saya menemui mereka berdua di Lembaga Pemasyarakatan Kendal dan berbincang selama sekitar satu jam dari jam 14.00 s.d. 15.00. Saya juga mengumpulkan informasi dari berbagai pihak mengenai kasus yang menimpa dua orang warga Nahdlatul Ulama tersebut,” kata Gus Yahya.
Secara jelas, vonis yang dijatuhkan atas dua orang tersebut, yaitu masing-masing 8 tahun penjara (Nur Aziz) dan 3 tahun penjara (Sutrisno) serta denda milyaran rupiah, sangat mengganggu rasa keadilan, mengingat bobot kesalahan yang didakwakan dan kondisi sosial-ekonomi dari yang bersangkutan.
“Saya akan melaporkan masalah ini ke PBNU agar ditindaklanjuti dengan advokasi intensif bagi kepentingan Bapak Nur Aziz dan Bapak Sutrisno Rusmin,” kata Gus Yahya.
Ia menyampaikan bahwa ia juga menerima sejumlah informasi yang memicu tanda tanya terkait kasus tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dan Perhutani itu sendiri.
“Saya akan terus mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya mengenai hal ini, dan apabila ada bukti-bukti tindakan illegal oleh pihak tertentu, saya akan menjajaki kemungkinan gugatan clash-action terhadap pihak-pihak terkait,” tandas Gus Yahya. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua