Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) tentang pengelolaan sumber daya alam kehutanan dan lahan terlantar. Penandatangan nota kesepahaman dilaksanakan di Gedung Manggala Wana Bakti Kemen LKH di Jalan Gatot Subroto, Rabu (11/04).
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyambut baik kerjasama PBNU dengan Kementerian LHK.
Kiai Said mengatakan, Kementerian LHK tepat menggandeng ormas terbesar di Indonesia ini dalam merealisasikan program redistribusi lahan.
“Kami memiliki komitmen, hubbul wathan minal iman, cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Menjaga tanah air di samping menjaga SDAnya juga budayanya,” tutur Kiai Said saat memberikan sambutan
Kiai Said menambahkan, nota kesepahaman ini bisa bermanfaat bagi semuanya. Dan, lanjutnya kerjasama ini akan tercatat dalam sejarah, Kementrian LHK bersama dengan PBNU melakukan terobosan-terobosan, membangun hutan sosial dan distribusi aset.
“Demi pro rakyat miskin, pro grassroot, terutama rakyat Indonesia yang masih miskin pasti saya dukung,” pungkas Kiai Said.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya mengatakan, pihaknya membuka kerjasama dengan stakeholder untuk mewujudkan reforma agraria. PBNU, ia menambahkan yang mempunyai jaringan hingga ke masyarakat dipandang mampu membantu.
“Kesepakatan ini perlu dengan masyarakat yang siap, dan itu hanya bisa dikelola oleh para pengelola akar rumput seperti PBNU ini. Oleh karena itu kita bersama-sama,” tutur Menteri LHK Siti Nurbaya.
Nurbaya menjelaskan lingkup kerjasama antara lain pengelolaan perhutanan sosial, mitigasi akibat perubahan iklim, mediasi konflik, penanganan sampah dan limbah. Tidak kalah penting, lanjutnya menjadikan penanaman pohon sebagai gerakan nyata dalam prespektif agama.
“Target yang ditetapkan sebagai cita-cita yaitu 12,7 hektar untuk akses hutan sosial, dan 4,1 juta hektar untuk redistribusi dan menjadi hak milik rakyat. Mudah-mudahan bisa mendongkrak kesenjangan yang menurut data (kepemilikan rakyat) hanya 4 persen, nanti bisa kita dongkrak menjadi 29 sampai 31 persen untuk rakyat,” terang Nurbaya. (Red:Muiz)