Nasional

PBNU Dukung Upaya Pembatasan Konversi Lahan

NU Online  ·  Kamis, 31 Januari 2013 | 11:43 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mendukung adanya peraturan yang membatasi alih fungsi lahan produktif yang selama ini digunakan untuk tanaman pangan menjadi perumahan.
<>
Alih fungsi lahan yang belakangan ini tidak terkontrol bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan pangan di masa mendatang, sehingga dari sekarang upaya alih fungsi tersebut harus dicegah.

“Ini termasuk dalam upaya menjaga hajad hidup orang banyak,” katanya dalam acara diskusi  Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU yang membahas impor holtikultura di gedung PBNU, Kamis (31/1). Hadir dalam acara tersebut Menteri Pertanian Suswono dan Menteri PDT Helmy Faishal.

Ketua PBNU Maksum Mahfudz terkait dengan kebijakan importasi pangan berpendapat bahwa masalah ini tidak seharusnya dilihat berdimensi tunggal. “Beda harga bukan semata isu finansial karena dalam perbedaan tersebut, terdapat ada pengaruh subsidi, proteksi, kebijakan tata niaga, kebijakan fiskal dan moneter, kebijakan hukum, dan lainnya.”

Bagi PBNU, urusan importasi pangan bukan hanya sekedar urusan finansial dan insidental karena berkaitan dengan kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Urusan pengan bukan sekedar urusan ekonomi, apalagi finansial. Bagi PBNU, dalam sebutir pangan, terdapat urusan politik dan sosial, urusan kedaulatan, urusan hak asasi, urusan keadilan dan bahkan urusan spiritualitas.”

Karena itu, PBNU memandatkan bahwa urusan pangan harus sepenuhnya dibangun atas sendi spiritual kehormatan bangsa, siddiq, amanah, adalah, ta’awun-istiqomah: kejujuran, keamanahan, keadilan, kebersamaan dan konsistensi.

“Sendi kebangsaan yang dirumuskan NU sebagai Mabadi khaira ummah ini sangat terukur, dan seharusnya menjadi nilai universal dalam perjalanan pemerintahan, kapanpun”


Penulis: Mukafi Niam