Nasional

PBNU Ajak Eks-HTI Dakwah Bersama NU

NU Online  ·  Senin, 7 Mei 2018 | 13:10 WIB

PBNU Ajak Eks-HTI Dakwah Bersama NU

Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini

Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) menyambut baik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Menurut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, Nahdlatul Ulama konsisten mendukung pemerintah dalam upaya melawan segala bentuk atau tindakan dan juga perkumpulan yang melawan Pancasila. “Segala bentuk dan upaya yang bertujuan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara akan terus kami tentang dan lawan,” jelas Helmy dalam rlilis yang diterima NU Online Senin (7/5).

Lebih lanjut, Helmy mengatakan bahwa segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus ditindak tegas. Diterbitkannya Perpu Ormas tahun 2017 merupakan respons dan tindakan yang sangat tepat yang dilakukan oleh pemerintah. “PBNU mendukung. Karena selama ini belum ada pengaturan-pengaturan yang lebih teknis soal hal itu. Jadi Perppu ini kan dalam rangka melakukan hal-hal yang dianggap diperlukan oleh negara," kata dia.

Dalam pendangan Helmy Perppu Ormas menjadi sangat penting keberadaannya agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.

“Apa pun risikonya, kami mendukung," ujar Helmy. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik keputusan PTUN yang menolak gugatan sejumlah pihak yang mempermasalahkan Perpu Ormas tersebut.

Secara khusus, Helmy mengajak kepada mereka yang selama ini tergabung dan berafiliasi dengan HTI untuk bergabung bersama ormas-ormas lain yang ada. Lebih dari itu, pria kelahiran Cirebon ini mengajak mereka yang dahulu bergabung dengan HTI untuk bergabung bersama NU. “Mari bergabung dengan NU untuk wujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran dalam bingkai NKRI dan Pancasila,” tukas Helmy. (Red: Kendi Setiawan)