Nasional

Pascakeputusan MK, Perbedaan Politik Harus Segera Diakhiri

NU Online  ·  Senin, 1 Juli 2019 | 09:45 WIB

Pascakeputusan MK, Perbedaan Politik Harus Segera Diakhiri

KH Matin Syarkowi

Jakarta, NU Online
Ketua Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten, KH Matin Syarkowi menginginkan kehidupan masyarakat kembali rukun pascakeputusan di Mahkamah Konstitusi beberapa hari yang lalu. Menurutnya, perbedaan pandangan politik harus segera diakhiri agar dinamika tidak berkepanjangan.

"Keputusan MK final dan mengikat. Sebagai warga negara wajib menghormati keputusan tersebut tanpa kecuali," kata Kiai Matin kepada NU Online di Jakarta, Senin (1/7).

Anggota Majelis Pembina Nasional (Mabinas) Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menuturkan sudah tidak diperbolehkan masyarakat mempersoalkan hasil keputusan MK. Sebab, akan memperkeruh suasana kebangsaan yang dinilai terus membaik. Kewajiban warga negara Indonesia adalah menghargai dan menghormati pemimpin yang sudah terpilih secara sah.

"Apa yang seharusnya dilakukan masyarakat, ialah bersatu kembali dari perbedaan-perbedaan pilihan politik. Semua perbedaan itu sudah harus diakhiri," tutrnya.

Ia menilai, akan lebih baik jika membangun bangsa dengan berbagai upaya secara bersama-sama. Tentu dengan tujuan menjaga negara, menjaga bangsa, dan menjaga tanah air dari berbagai ancaman. Terutama ancaman terorisme yang semakin terlihat jelas di permukaan.

"NU sejak lahir 1926 sudah fokus memberantas akar radikalisme, termasuk saat ini radikalisme sudah jelas terlihat di depan mata. Mari kita sama-sama jaga Indonesia dari ancaman berbahaya tersebut," ucapnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan sudah tidak ada lagi hal yang diperdebatkan. Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara Pilpres. "Tidak lagi terdapat ruang untuk memperdebatkan pilpres beserta hasilnya setelah MK menjatuhkan putusan sengketa pilpres," ujarnya.

Karenanya, PBNU mengajak seluruh warga Indonesia untuk menerima hasil pilpres dan putusan MK yang mengikat secara hukum. "Mari kita terima hasil pilpres dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi dalam pemilu demokratis yang dicapai bangsa dan negara ini dengan legowo," ajaknya 

Ia meminta agar pasangan terpilih dan pendukungnya tetap rendah hati. Sementara bagi pihak yang tidak terpilih untuk berlapang dada. "Yang ditetapkan sebagai paslon terpilih mohon tetap rendah hati dan yang tidak terpilih berkenan lapang dada. Demikian juga dengan para pendukung dan simpatisan masing-masing," katanya.

Sebagai orang beriman, jelasnya, kita meyakini bahwa takdir Tuhan telah tercatat di Lauh Mahfudz jauh waktu sebelum pilpres, yakni ketika setiap manusia masih berada di perut ibu kandungnya masing-masing. 

Karenanya, Robikin juga mengajak untuk mendukung pasangan terpilih dengan memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing. "Dengan itu diharapkan upaya mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara bertahap dan berkelanjutan bisa dicapai dengan baik," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (27/6) lalu MK telah memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. MK menolak seluruh permohonan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, H Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah sah menjadi pemenang pada Pilpres 2019.

Kendati demikian, di kalangan masyarakat masih menjadi gejolak tersendiri disebabkan oleh perbedaan pandangan politik. Bersyukur, munculnya banyak imbauan rekonsiliasi oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat dan ulama, kini suhu politik di masyarakat terus membaik. (Abdul Rahman Ahdori/Muiz)