Jakarta, NU Online
Front Pembela Islam (FPI) mengambil tugas aparat kepolisian dan hakim. Tindakan sweeping, razia, dan monitoring yang kerap dilakukan FPI bukan tugas ormas. Tindakan itu merupakan tugas kepolisian dan hakim.
<>
Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Nusron Wahid terkait kasus FPI di Kendal Jawa Tengah (18/7) lalu, dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di stasiun Teve One, Jakarta Pusat, Selasa (23/7) malam.
“Kalau saya jadi kapolres, wakapolres, atau Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum Polri) saya akan marah. Saya tersinggung. Karena tugas-tugas saya diambil alih oleh orang lain,” kata Nusron Wahid saat ditanya pembawa acara ILC Karni Ilyas seputar tugas ormas.
Nusron Wahid juga mempertanyakan posisi FPI dengan melakukan tugas sweeping, razia, dan monitoring. Apakah FPI ini institusi polisi, bupati, Irwasum, dinas atau bupati?
Terkait tanggung jawab amar makruf dan nahi mungkar ormas Islam, Nusron Wahid sepakat dengan FPI. Hanya saja Nusron tidak sepakat dengan cara yang ditempuh FPI. Karena cara kekerasan, razia, dan monitoring itu bukan wewenang ormas di negara berlandaskan hukum.
Sedangkan tugas ormas, lanjut Nusron, memberikan pendidikan seputar hak-hak dan kewajiban warga negara kepada kadernya. Kalau perlu, ormas itu memberikan pendidikan itu kepada masyarakat lebih luas lagi.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
3
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
4
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua