Jakarta, NU Online
Perangkat legal negara Indonesia diresmikan pada tahun 1945. Pada tahun 1945, dasar-dasar Negara dikonsep dengan serius oleh para pendiri bangsa, termasuk tokoh NU. Mereka mengerahkan segala daya; pikiran, waktu, dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan acuan bernegara. Mereka menuangkan ide-ide universal sekaligus cocok dengan sosio-kultural masyarakat Indonesia.<>
Dasar-Dasar Negara itu dirumuskan dalam bentuk keseimbangan antara ideal dan praktik. Ide-ide kemudian dimatangkan dalam diskusi terbuka kalangan terpelajar dari segala macam latar belakang pendidikan dan agama. Bentuk jadinya lalu tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.
Pancasila dan UUD 1945 adalah ide-ide praktis yang menjadi referensi kemudi kebijakan negara. Rumusan Negara ini cukup mampu untuk mengakomodir kepentingan setiap warganya. Dengan semangat universal, segala kebutuhan warga Negara dengan beragam identitas dapat terjamin.
Dasar Negara dikemas sedemikian rupa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak yang rupa-rupa. Karenanya, bangsa Indonesia dapat tumbuh di sektor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Tanpa jaminan hukum yang universal, pembangunan tidak akan tumbuh baik.
“Tetapi saat ini, NU melihat pembangunan bangsa menjadi persoalan serius. NU menyerukan masyarakat Indonesia untuk kembali ke khittah Indonesia 1945,” kata Kang Said, ketua umum PBNU dalam tausiyah di acara tahlil dan zikir memperingati harlah ke-89 NU di lt. 8 Gedung PBNU Jl. Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Rabu (6/6) malam.
Khittah Indonesia 1945 tidak lain adalah Proklamasi, UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Gangguan dan ancaman terhadap khittah Indonesia 1945, cukup terlihat. Suara dan tindakan segelintir masyarakat, mengarah kepada keretakan elemen-elemen kebangsaan, tambah Kang Said di hadapan sedikitnya 130 hadirin yang turut berzikir.
Indonesia bukan Negara Islam, juga bukan Negara NU. Sekarang banyak orang malu menyebutkan dasar Negara Indonesia. Hal ini tidak bisa diabaikan. NU mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi kebhinekaan dan kemasyarakatan. NU akan mengawal kebangsaan. Sekarang banyak orang malu menyebutkan dasar Negara Indonesia. NU tidak akan segan dan bosan mengajak bangsa ini kembali ke khittah Indonesia 1945, tandas Kang Said.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua