Nasional

NU Presentasi soal Korupsi di Hadapan Lembaga Antikorupsi Afghanistan

NU Online  ·  Selasa, 8 Mei 2018 | 10:55 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan materi Fiqih Antikorupsi dalam diskusi yang digelar di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Selasa (8/5).

Acara diskusi ini digelar dalam rangka menerima kunjungan belajar dari The Independet Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation (MEC) of Afghanistan. Delegasi dari MEC berjumlah dua orang, Rustam Ali Paiman (senior legal advisor) dan Chaerollah Sarag (M&E). Tujuan dari kedatangan mereka untuk bertukar pengetahuan dalam melakukan kajian yang terkait dengan pencegahan korupsi di negaranya.

Idris Masudi, Wakil Sekretaris Lakpesdam PBNU yang datang mewakili di acara diskusi ini memaparkan isi buku Jihad NU Melawan Korupsi. Idris menuturkan bahwa NU sebagai organisasi Islam Indonesia memiliki komitmen dalam perjuangan melawan korupsi di negeri ini.

“Buku ini merupakan hasil riset dari kerja bareng Lakpesdam dan KPK,” ujar Idris sambil menunjukkan buku yang dimaksud.



Idris juga menuturkan, di Afghanistan sudah ada Nahdlatul Ulama. Para ulama moderat Afganistan ‘mencangkok’ NU dari Indonesia untuk mempercepat proses perdamaian di sana. Memang selama ini, NU Afghanistan baru fokus dalam menangani isu-isu perdamaian atau moderatisme Islam.

“Ke depan, MEC mungkin bisa menghubungi NU Afghanistan untuk lebih dalam belajar kepada Lakpesdam PBNU terkait dengan isu-isu antikorupsi dalam perspektif Islam,” tandas Idris.

Selain Lakpesdam PBNU, ada beberapa pembicara yang juga turut berbagi tentang gerakan antikorupsi. Di antaranya adalah Natalia Soebagjo dari Member of Transparency International Board yang memaparkan tentang Indeks Rasio Korupsi dan Affan dari Pusat Belajar Anti-Korupsi (PBAK) Dompet Dhuafa menjelaskan tentang pendidikan antikorupsi di lembaga filantropi. 
 
Dalam diskusi yang diinisiasi oleh Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi ini, Chaerollah Sarag dari MEC Afghanistan sangat mengapresiasi buku Jihad NU Melawan Korupsi.

Ia menanyakan apakah buku tersebut sudah dialihbahasakan ke dalam bahasa Inggris atau Arab. Menurutnya, buku ini sangat bagus. Harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau Arab agar bisa dibaca dan dipelajari oleh masyarakat Internasional, khususnya negara maupun masyarakat Islam. (Fathoni)