Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

NU Harus Jadi Garda Terdepan Pembela Buruh

Sen, 3 Agustus 2015 | 18:08 WIB

Jombang, NU Online
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) NU Sukitman Sudjatmiko mengatkan Nahdlatul Ulama harus meneguhkan kembali sebagai pembela di terdepan penyelesaian hak-hak perburuhan.
<>
"Hal itu perlu, karena hampir semua buruh yang terpinggirkan oleh sistem hubungan industrial merupakan warga NU,”katanya di Jombang, Senin (3/8).

Menurut dia, buruh kontrak (outsorcing), buruh yang di PHK sepihak, buruh yang tidak pernah dibayar lemburnya dan banyak lagi kasus perburuhan, merupakan warga terbesar NU yang selama ini tidak mendapat pembelaan dan penyelasaian yang memadai dari para petinggi NU.

Sebab itu, dengan Muktamar NU ke-33 ini, ujar dia, diharapkan NU kembali seperti NU sebelum masa orde baru yang selalu menjadi penyelamat dan tempat mengadu buruh.

"Sarbumusi mengharapkan NU membuat keputusan-keputusan yang memperkuat Sarbumusi di PCNU-PCNU yang merupakan basis industri dan kawasan industri," katanya.

Harapan kedua, NU membuat keputusan mewajibkan kepada PCNU-PCNU yang tidak memiliki DPC Sarbumusi untuk segera membuat sarbumusi yang masif dan progresif untuk penyelesaian persilisihan hubungan industrial.

Ketiga, NU harus selalu mengawal semua konstitusi dan kebijakan terkait kepentingan buruh dengan memberikan ruang yang cukup kepada sarbumusi untuk membuat relasi dengan mitra-mitra NU.

"Keempat memposisikan dan menempatkan Sarbumusi sebagai badan otonom NU bidang perburuhan kepada seluruh NU di Indonesia," kata Sukitman lagi.

Sekitar 80 persen pengurus DPP Sarbumusi NU menghadiri Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur. Presiden Sarbumusi NU Syaiful Bahri Ansori sebelum kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI juga menghadiri pembukaan muktamar pada Sabtu (1/8) malam. Terlihat pula Ketua Bidang Kaderisasi DPP  Sarbumusi NU Baitul Khoiri. (Gatot Arifianto/Abdullah Alawi)