Pekalongan, NU Online
Wakil Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Zuhri Ya'kub menilai Konferensi Ulama Internasional Bela Negara yang digagas Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) sangat bagus. Kegiatan ini juga baik sebagai bentuk penegasan sikap dukungan ulama terhadap penyelenggaraan negara yang menjamin hak-hak warga negara dalam penegakan keadilan dan hak-hak sipil yang merupakan tema penting agama.Â
Demikian dikatakanya di sela-sela acara seminar Internasional di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (29/7). Seminar Internasional diikuti oleh delegasi ulama dari 40 negara. 69 ulama asal Timur Tengah dan beberapa mufti besar asal Amerika serta dihadiri ratusan ulama habaib dari Indonesia dengan agenda bahasan utama tentang masalah Bela Negara.
Dikatakan Zuhri Yakub, dalam konteks global saat ini, bela negara menjadi penegasan dan peneguhan gagasan kebangsaan di tengah ancaman global yang cenderung menampilkan dominasi negara-negara besar terhadap negara-negara berkembang. "Seminar Internasional dilaksanakan merupakan bukti betapa kaum Nahdliyyin memiliki kontribusi penting bagi tegaknya negara dari masa ke masa," ujar tokoh NU DKI ini.
Dijelaskan Kiai Zuhri, dalam panggung sejarah sudah terbukti seringkali kaum agamis utamanya para pengamal tarekat untuk tampil menjaga keutuhan kedaulatan wilayah dimana mereka tinggal sebagai respon perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang mengancam  runtuhnya keadilan dan terabaikannya hak-hak sipil rakyat.
"Sejatinya tidak ada lagi kecurigaan terhadap kaum santri dan pengamal tarekat, bahkan sesungguhnya mereka bisa menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan upaya mempertahankan negara dari ancaman pihak-pihak asing," ungkapnya.
Apalagi, lanjutnya, acara ini semakin bertambah nilainya dengan kehadiran hampir 69 tokoh ulama dari belahan dunia yang diharapkan mampu memberikan gagasan-gagasan baru dan menyegarkan untuk dapat memberikan formula  jitu dalam menyelesaikan konflik dan persetruan serta menelurkan gagasan baru untuk meredam konflik internal dan ancaman eksternal. (Junaidi/Fathoni)