Nasional

NU Care dan BPKH Resmikan Ruang Isolasi Covid-19 di 7 Pesantren

Jum, 24 September 2021 | 13:00 WIB

NU Care dan BPKH Resmikan Ruang Isolasi Covid-19 di 7 Pesantren

Salah satu rung isolasi Covid-19 di pesantren hasil kerja sama NU Care-LAZISNU dan BPKH RI (Foto: dok istimewa)

Jakarta, NU Online

Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan tujuh shelter ruang isolasi Covid-19 secara daring, Jumat (24/9/2021). Shelter ruang isolasi ini berbasis pondok pesantren yakni Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta Selatan; Pondok Pesantren Fauzan, Garut, Jawa Barat; Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jawa Barat.

 

Berikutnya Pondok Pesantren Al Ihya Ulumuddin, Cilacap, Jawa Tengah; Pondok Pesantren Maslakul Huda Pati, Jawa Tengah; Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading, Malang, Jawa Timur; dan Pondok Pesantren Fathul Ulum, Kwagean, Kediri, Jawa Timur. 

 

Ketua NU Care-LAZISNU, M Wahib MH menyampaikan bahwa peresmian ruang isolasi Covid-19 di tujuh pesantren adalah bukti nyata dari implementasi misi BPKH dalam upaya menanggulangi Covid-19.

 

"BPKH bersama mitra Kemaslahatan NU Care-LAZISNU melakukan kerja sama penyediaan ruang isolasi Covid-19 di 7 pondok pesantren. Program ini didukung sekaligus dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan haji," kata M Wahib.

 

Ia merinci, Ayat 1 dan Ayat 2 undang-undang ini dinyatakan bahwa dana haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan efisiensi penyelenggaraan Haji serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan kemaslahatan umat.

 

Dengan kata lain pembiayaan fasilitas ruang isolasi di tujuh pesantren ini dibiayai oleh dana haji. "Pendanaan ini harus diiyakan halalan thayiban yang dilakukan dengan cara yang benar, sebab undang-undang sudah menyatakan dan mengaturnya demikian, yakni untuk melaksanakan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam," ungkapnya.

 

Ia menyebutkan melalui program ini diharapkan tersedia fasilitas yang layak untuk mendukung pelayanan kesehatan, khususnya penanggulangan Covid-19 bagi pesantren dan santri. Selain itu juga bertujuan tersosialisasinya program haji dalam membantu menyediakan fasilitas kesehatan dan penanggulangan Covid-19 di pondok pesantren.


 

Mendukung poskestren

Sementara itu, Ketua Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyyah (RMI) PBNU, KH Abdul Ghofar Rozin mengatakan sangat bersyukur dengan hadirnya BPKH bersama-sama dengan NU Care-LAZISNU yang telah memfasilitasi adanya ruang isolasi.

 

"Hal ini sangat membantu pondok pesantren dalam meningkatkan ruang isolasi menjadi semacam poskestren ke depannya dan kemudian menjadi klinik, sehingga ketersediaan akses kesehatan bagi santri semakin nyata dan terjangkau," ujarnya.

 

Anggota bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH RI, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa tujuan utama dalam pengelolaan keuangan itu ada tiga. Ketiganya adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, peningkatan rasionalitas dan efisiensi BPKH, dan untuk kemaslahatan umat Islam.

 

"BPKH dalam pelaksanaan tugas dan wewenang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Prinsip transparan sejalan dengan keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kata Rahmat.

 

Menurut Rahmat Hidayat NU Care-LAZINSU merupakan mitra terbesar dalam menyerap program kemaslahatan. Atas nama pimpinan BPKH Rahmat Hidayat menyampaikan terima kasih kepada NU Care-LAZISNU dan pondok pesantren karena bisa menjadi wasilah dalam program kemaslahatan.

 

"BPKH juga membuka diri terhadap masayarat untuk memperoleh informasi publik mengenai pengelolaan keuangan haji melalui website www.bpkh.go.id," terangnya.


Menurun tapi harus waspada

Wakil Ketua MPR, H Ahmad Basarah mengatakan pemerintah telah bekerja keras dalam penanganan Covid-19. Menurutunya dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia berhasil menurunkan angka Covid-19.

 

"Bahkan menurut John Hopkins University angka pada minggu 19 September 2021 kemarin menyebutkan bahwa negara kita termasuk one of the best di dalam menangani Covid-19," kata Basarah.

 

Namun, lanjutnya, keberhasilan itu tetap harus diwaspadai karena bisa saja terjadi peningkatan angka Covid-19 pada gelombang-gelombang.


Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Fathoni Ahmad