Nasional

Apresiasi Perpres Dana Abadi Pesantren, Sekjen PBNU: Momentum Perkokoh Pendidikan Moderat

NU Online  Ā·  Selasa, 14 September 2021 | 16:30 WIB

Apresiasi Perpres Dana Abadi Pesantren, Sekjen PBNU: Momentum Perkokoh Pendidikan Moderat

Sekjen PBNU, HA Helmy Faishal Zaini. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo karena telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur dana abadi pesantren.

Ā 

"Kami menyambut baik dan bersyukur atas terbitnya Peraturan Presiden tersebut. Ini merupakan keberkahan bagi kita semua," ujar Helmy kepada NU Online, Selasa (14/9/2021) malam.

Ā 

Ia menegaskan bahwa Perpres Dana Abadi Pesantren ini menjadi momentum untuk memperkuat serta memperkokoh komitmen memajukan pendidikan dan dakwah yang moderat.

Ā 

"Sebagaimana yang selama ini dikembangkan di pesantren-pesantren seluruh Nusantara," tambah penulis buku 'Nasionalisme Kaum Sarungan' itu.

Ā 

Menurut Helmy, terbitnya Perpres Dana Abadi Pesantren ini merupakan bukti bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat pada keberlangsungan dan kelestarian khazanah pendidikan di pesantren.

Ā 

"Sebab pesantren merupakan salah akar pendidikan masyarakat Islam Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan erat dengan republik ini," jelasnya.

Ā 

Dengan adanya perpres tersebut, Helmy berharap agar pesantren bisa semakin eksis dan senantiasa istiqamah atau konsisten dalam mendidik anak bangsa.

Ā 

"Santri-santri (semoga) dapat berkiprah mengisi pembangunan dan bersaing secara global," harap pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 49 tahun yang lalu itu.

Ā 

Sebelumnya, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) juga menyambut baik atas disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren ini.

Ā 

Secara garis besar, kata Gus Rozin, isi Perpres Nomor 82 Tahun 2021 sudah sesuai dengan aspirasi RMI PBNU. Hanya saja, besaran dana abadi tidak disebutkan secara jelas dalam Perpres itu.

Ā 

"Masukan kita dulu alokasi untuk pesantren sekurangnya 20 persen (dari dana pendidikan)," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mathaliul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah itu.

Ā 

Selain itu, Gus Rozin menekankan agar perpres tersebut disambut dengan usaha bersama dalam mempersiapkan pesantren.

Ā 

"Perlu waktu dan usaha bersama untuk membantu pesantren mempersiapkan diri menyambut perpres ini, terutama pada ranah administrasi dan akuntabilitas pengelolaan," kata Gus Rozin.

Ā 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi