Nasional

Mensos Siapkan Notaris untuk Bantu Korban Lumpur Lapindo

NU Online  ·  Kamis, 15 Oktober 2015 | 11:22 WIB

Sidoarjo, NU Online
Upaya untuk mempercepat proses pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo yang tersisa 80 berkas dan belum dibayarkan lantaran masalah hak waris, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa akan membantu warga korban lumpur Lapindo dengan menyiapkan notaris.<>

Selain itu, Khofifah juga meminta kepada korban lumpur Lapindo untuk menyiapkan berkas-berkas berupa sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dijadikan sebagai barang bukti.

"Berkas itu sebagai barang bukti mana tanah basah dan mana tanah kering. Jika sudah disiapkan, akan kami koordinasikan dengan Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)," ujar Khofifah usai melakukan kunjungan di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk Jl Lingkar Timur Buduran, Sidoarjo, Rabu (14/10).

Diberitakan sebelumnya, bahwa proses ganti rugi korban lumpur Lapindo itu dibayarkan melalui dana talangan Pemerintah yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sebesar Rp 767 miliar kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar PT Lapindo Brantas.

Sebanyak 3.331 berkas tersisa 128 berkas yang belum dibayarkan. Jumlah itu sudah termasuk 80 berkas dan sisanya 45 belum mendapatkan tanda tangan nominatif dan 3 sisanya masih menunggu pengiriman ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jakarta. (Moh Kholidun/Fathoni)