Nasional

Mensos Ajak Miss Universe Suarakan Pengentasan Kemiskinan ke Level Dunia

NU Online  ·  Rabu, 5 April 2017 | 09:01 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa tak henti-hentinya menggerakkan program pengentasan kemiskinan untuk masyarakat Indonesia. Kali ini ia mengajak Miss Universe 2016 Iris Mittenaere untuk menyaksikan penyerahan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Non-Tunai (BPNT) akhir Maret 2017 lalu di Radio Dalam Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah yang juga didampingi Putri Indonesia 2016 Kezia Waraouw mengajak kepada ratu kecantikan dunia asal Prancis tersebut untuk menyuarakan pengantasan kemiskinan hingga ke level global.

"Saya mengapresiasi Miss Universe Iris Mittenaere yang hari ini berada di tengah-tengah para ibu penerima manfaat PKH, karena kepeduliannya terhadap isu pemberdayaan perempuan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata Mensos seperti dilansir Antara.

Conditional Cash Transfer (CCT) atau PKH merupakan langkah efektif dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Bank Dunia telah mengakuinya dan saat ini banyak pihak dari luar negeri yang datang ke Kemensos untuk belajar tentang PKH. 

Usai berdialog dengan ibu-ibu peserta PKH, Mensos mengajak Iris menyaksikan secara langsung proses transaksi penyaluran bansos bersama Direksi BNI dipandu oleh petugas BNI.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 179 Keluarga Penerima Manfaat hadir dari Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Saya sangat senang bisa bertemu ibu-ibu dan saya berharap semoga bantuan ini membawa kesejahteraan kepada Anda semua," tutur Iris dalam bahasa Prancis. 

Bantuan sosial PKH Non-Tunai di DKI Jakarta disalurkan kepada 53.124 KPM dengan jumlah bantuan sebanyak Rp100.404.360.000. Sementara BPNT disalurkan kepada 212.948 KPM dengan jumlah bantuan sebesar Rp281.091.360.000

PKH merupakan salah satu program untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. PKH mempunyai keunggulan dilihat dari penetapan kriteria penerima yakni sembilan persen kelompok termiskin sehingga lebih tepat sasaran. (Red: Fathoni)